JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti dan jajarannya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Salah satu masalah yang akan dibahas dalam rapat adalah kasus kematian terduga teroris Siyono usai ditangkap oleh Densus 88 Polri.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, pihaknya membutuhkan penjelasan soal kematian Siyono yang dianggap janggal.
"Dengan kematian-kematian kayak gini, penanganan kepolisian enggak benar. Tidak ada peradilan. Harusnya berlaku hukum yang benar," kata Desmond sebelum rapat.
Menurut Desmond, aparat yang menyebabkan kematian Siyono tidak bisa hanya disidang etik oleh Propam Polri. Apalagi, sidang tersebut bersifat tertutup sehingga publik tidak mengetahuinya.
"Kalau Propam kan hanya hukuman internal saja. Harus dipidana yang seperti itu," ucap Desmond.
(baca: Tak Boleh Didampingi Pengacara, Ayah Siyono Tolak Bersaksi di Sidang Etik Densus 88)
Sementara itu, Kapolri sebelum rapat menyatakan kepada wartawan bahwa sudah digelar sidang etik atas kematian Siyono.
Menurut dia, sidang etik terhadap Siyono memang bersifat tertutup dan tak boleh diketahui publik.
(baca: Usut Kematian Siyono, Anggota Komnas HAM Mengaku Dapat Ancaman)
"Saya tidak mengatakan ini kejahatan, yang mengatakan kejahatan itu kan kamu. itu pelanggaran prosedur," kata Badrodin.
Sebelumnya, Komisi III DPR sudah menerima laporan dari Muhammadiyah, Komnas HAM, dan Kontras pekan lalu, soal kasus kematian Siyono ini.
Kejanggalan kematian Siyono juga dibahas saat Komisi III rapat dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Tito Karnavian.
Menurut Polri, Siyono meninggal dunia usai berkelahi dengan satu anggota Densus 88 di dalam mobil. Saat itu, petugas membawa Siyono untuk memperlihatkan bunker penyimpanan senjata. (Baca: Komnas HAM Duga Densus 88 Langgar HAM Terkait Tewasnya Siyono)
Di tengah perjalanan, Siyono meminta borgolnya dibuka. Petugas pun membukanya karena dianggap Siyono kooperatif.
Namun, menurut polisi, Siyono justru melawan dan menyerang petugas di sampingnya. Anggota Densus 88 pun melakukan perlawanan sehingga perkelahian pun tak terelakkan. (Baca: Kepala BNPT: Densus 88 Berjuang Demi NKRI, Tolong Jangan Dipojokkan)
Berdasarkan hasil visum Polri, ada pendarahan di kepala bagian belakang Siyono sehingga membuatnya langsung tewas.
Sementara itu, hasil otopsi PP Muhammadiyah menunjukkan hasil lain. Menurut Muhammadiyah, penyebab kematian Siyono karena patahnya tulang dada yang menekan jantungnya. (Baca: Hasil Otopsi Siyono, Patah Tulang Iga hingga Luka di Kepala)