Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Boleh Didampingi Pengacara, Ayah Siyono Tolak Bersaksi di Sidang Etik Densus 88

Kompas.com - 19/04/2016, 18:35 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksa etik Divisi Profesi dan Pengamanan Polri memanggil ayah almarhum Siyono, Marso sebagai saksi dalam sidang etik. Namun, Marso enggan memberikan keterangan di depan pemeriksa.

Marso diperiksa untuk melihat adanya pelanggaran etik dalam pengawalan Siyono yang menyebabkannya meninggal dunia.

"Untuk saksi orangtua Siyono meskipun sudah datang di lokasi sidang, namun yang bersangkutan tidak bersedia memberikan kesaksian dalam persidangan karena tidak didampingi pengacara," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Agus Rianto saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2016).

Marso meminta didampingi pengacara dalam pemeriksaan, tetapi pemeriksa tidak mengabulkannya. (baca: Polri Gelar Sidang Etik Anggota Densus 88 Terkait Kematian Siyono)

Agus beralasan, sidang digelar secara tertutup sehingga pihak luar tidak diperbolehkan masuk kecuali saksi.

"Akhirnya dibuatkan surat pernyataan tidak bersedia memberikan keterangan yang ditandatangani di atas materai, disaksikan oleh dua orang pengacara," kata Agus.

Dikonfirmasi terpisah, pengacara keluarga Siyono, Trisno Raharjo membenarkan bahwa kliennya enggan memberikan keterangan.

(baca: Usut Kematian Siyono, Anggota Komnas HAM Mengaku Dapat Ancaman)

"Pak Marso bukannya tidak mau memberi keterangan. Bersedia memberi keterangan, tapi minta didampingi karena takut," kata Trisno.

Marso minta didampingi karena khawatir tidak mengerti dengan proses pemeriksaan. Menurut Trisno, Marso akan lebih tenang memberi keterangan jika ditemani pengacara.

Hari ini merupakan sidang pertama oleh Divisi Propam terkait meninggalnya Siyono. Sebanyak 10 orang dipanggil hari ini.

Selain ayah Siyono, pihak lain yang dipanggil, yaitu Kapolres Klaten, dokter dari Polri, dan anggota Densus 88 Polri.

Menurut Polri, Siyono meninggal dunia usai berkelahi dengan satu anggota Densus 88 di dalam mobil. Saat itu, petugas membawa Siyono untuk memperlihatkan bunker penyimpanan senjata. (Baca: Komnas HAM Duga Densus 88 Langgar HAM Terkait Tewasnya Siyono)

Di tengah perjalanan, Siyono meminta borgolnya dibuka. Petugas pun membukanya karena dianggap Siyono kooperatif.

Namun, menurut polisi, Siyono justru melawan dan menyerang petugas di sampingnya. Anggota Densus 88 pun melakukan perlawanan sehingga perkelahian pun tak terelakkan. (Baca: Kepala BNPT: Densus 88 Berjuang Demi NKRI, Tolong Jangan Dipojokkan)

Berdasarkan hasil visum Polri, ada pendarahan di kepala bagian belakang Siyono sehingga membuatnya langsung tewas.

Sementara itu, hasil otopsi PP Muhammadiyah menunjukkan hasil lain. Menurut Muhammadiyah, penyebab kematian Siyono karena patahnya tulang dada yang menekan jantungnya. (Baca: Hasil Otopsi Siyono, Patah Tulang Iga hingga Luka di Kepala)

Kompas TV Beda Pendapat Soal Kematian Siyono
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com