Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Bulan Terakhir, Komnas HAM Monitor Empat Kasus Pelanggaran Hak Beragama

Kompas.com - 05/04/2016, 15:22 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam tiga bulan terakhir, setidaknya Komnas HAM telah memonitor penanganan empat kasus pelanggaran hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) yang diadukan ke Komnas HAM.

Empat kasus tersebut berkaitan dengan upaya pengusiran Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Bangka dan desakan pembatalan pembangunan masjid di Jayawijaya.

Selain itu, ada juga pemulangan pengungsi Syiah di Jawa Timur dan pengungsi JAI di NTB, serta pengaduan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

"Penanganan yang disampaikan ini juga menggambarkan tindakan yang baru dimulai selama tiga bulan terakhir ataupun sebagai kelanjutan dari tindakan yang sudah diambil sebelumnya," ujar Koordinator Desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Komnas HAM Jayadi Damanik dalam konferensi pers di ruang pengaduan Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2016).

Kasus pertama adalah upaya pengusiran JAI Bangka yang muncul pada akhir Desember 2015 hingga awal Januari 2016.

Persoalan tersebut semakin serius saat kepala daerah justru memberi tenggat waktu kepada warga JAI untuk meninggalkan wilayah.

Jayadi memaparkan, Komnas HAM melakukan pengawasan dugaan pelanggaran hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan di Bangka, serta berkomunikasi dengan pemerintah setempat.

Salah satunya, Pemerintah Kabupaten Bangka juga didorong untuk tidak melakukan pengusiran atau evakuasi warga JAI karena dinilai bertentangan dengan hukum.

Kasus kedua adalah berkaitan dengan pembatalan pembangunan masjid di Jayawijaya oleh Persekutuan Gereja-Gereja Jayawijaya (PGGJ) Kabupaten Jayawijaya, Papua.

Upaya Komnas HAM dalam membantu upaya penyelesaian kasus ini pun berbuah positif.

Sementara itu, kasus selanjutnya adalah pemulangan pengungsi Syiah di Jawa Timur dan pengungsi JAI di Nusa Tenggara Barat.

Menurut Jayadi, Komnas HAM dalam hal ini telah melakukan diskusi terbatas dengan sejumlah pihak untuk mendapatkan informasi mengenai kondisi para pengungsi saat ini.

"Hasil diskusi akan dijadikan bahan untuk merumuskan kembali langkah-langkah pemulihan hak-hak kedua komunitas tersebut," ucapnya.

Adapun kasus terakhir adalah pengaduan Gafatar. Pada 1 Februari 2016 lalu, Komnas HAM menerima pengaduan dari eks anggota Gafatar.

Pelapor mengadukan kerugian yang dialami para eks anggota Gafatar di Mempawah, Kalimantan Barat, dan beberapa pengungsian lainnya.

Pengadu, saat itu, juga menyampaikan ketidakjelasan nasib para eks anggota Gafatar setelah keluar dari penampungan.

"Sesuai aturan yang ada, pengaduan tersebut telah ditangani oleh tim Pemantauan Komnas HAM dengan melakukan kunjungan di beberapa lokasi," kata Jayadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com