Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyuap Damayanti dan Budi Juga Didakwa Suap Dua Anggota Komisi V Lainnya

Kompas.com - 04/04/2016, 18:01 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir, telah melakukan suap kepada sejumlah penyelenggara negara.

Selain ke anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dan Budi Supriyanto yang telah menjadi tersangka, suap juga disebut mengalir ke Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku Amran HI Mustary dan dua anggota Komisi V DPR RI lain, Andi Taufan Tiro, Musa Zainuddin.

"Bahwa terdakwa Abdul Khoir telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang merupakan kejahatan dengan memberikan uang kepada penyelenggara negara," kata Jaksa Penuntut Umum, Kristanti Yuni Purnawati. saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2016).

Suap itu diketahui senilai Rp 21,28 miliar, 1.674.039 dollar Singapura dan 72.727 dollar AS.

Menurut JPU, antara bulan Juli 2015 sampai dengan bulan Januari 2016, Abdul Khoir memberikan sejumlah uang kepada Amran HI Mustary dan empat anggota Komisi V DPR RI itu.

Tindakan tersebut dilakukan oleh Khoir untuk mengupayakan dana dari program aspirasi DPR RI disalurkan untuk proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara, serta menyepakati terdakwa sebagai pelaksana proyek tersebut.

Rangkaian pemberian uang tersebut dilakukan oleh Terdakwa, mengingat Kepala BPJN IX berwenang melakukan dan mengawasi proses pengadaan barang/jasa.

Sementara itu anggota Komisi V DPR RI berwenang untuk mengusulkan proyek-proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan kepada Kementerian PUPR dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program aspirasi DPR RI.

Atas perbuatannya tersebut, Khoir diancam pidana dalam pasal 5 ayat (1) huruf a dan pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tidak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan dari Amran HI Mustary maupun Andi Taufan Tiro, Musa Zainuddin.

Andi Taufan Tiro diketahui telah menjalani pemeriksaan di KPK pekan lalu. (Baca: Kasus Suap ke Komisi V, KPK Periksa Anggota Fraksi PDI-P, PAN, dan Gerindra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com