Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Akan Bantu KPK Usut Kasus Suap PT BA

Kompas.com - 01/04/2016, 13:23 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan, Kamis (31/3/2016) pagi.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, operasi tersebut berhasil dilakukan atas kerjasama dengan Kejaksaan Agung.

"Untuk langkah selanjutnya bisa saja kasus ini membuka pandora yang lebih luas. Kita akan selalu berhubungan dan berkoordinasi dengan teman-teman di Kejaksaan," ujar Agus di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Intelijen Adi Toegarisman menyatakan, pihaknya menghormati proses yang dijalankan KPK dan akan mengikuti setiap perkembangannya.

Koordinasi pun, kata Adi, akan terus dilakukan berkaitan dengan penanganan perkara ini. (baca: KPK Periksa Kajati dan Aspidsus Kejati DKI Terkait Suap BUMN)

"Kami akan support setiap apa yang diminta KPK. Kami juga akan meminta support kepada KPK ketika kami akan membutuhkan suatu hal berkaitan dengan penanganan perkara ini. Itu intinya," tutur Adi.

Dalam operasi tangkap tangan kemarin, KPK menangkap tiga orang di salah satu hotel di daerah Cawang, Jakarta Timur. (baca: Uang Suap Rp 1,9 Miliar Diduga untuk Oknum Kejati DKI)

Mereka adalah SWA yang menjabat Direktur PT BA, salah satu BUMN. Kemudian, DPA senior manager PT BA dan MRD seorang swasta.

DPA menyerahkan uang kepada MRD di toilet pria di hotel itu. MRD, menurut KPK, adalah perantara. Setelah digeledah pascapenangkapan, ditemukan uang 148.835 dollar AS atau Rp 1.934.855.000 (kurs 1 dollar AS = Rp 13.000).

Penyerahan uang itu terkait dengan pengusutan kasus dugaan korupsi di PT BA yang tengah diusut Kejaksaan Tinggi DKI.

KPK maupun Kejaksaan belum mau menjelaskan soal kasus korupsi di PT BA. Pasalnya, penyelidikan masih berlangsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com