Menurutnya, MUI memandang bahwa terorisme itu jauh berbeda dengan arti dari jihad sesungguhnya.
"Terorisme itu haram hukumnya karena merusak dan membunuh kemanusiaan," ujar Baharun usai menjadi pembicara di sebuah diskusi di Gedung Juang 45, Jakarta Pusat, Sabtu (19/3/2016).
Lebih lanjut ia menjelaskan ancam teroris di Indonesia ini sebenarnya hanya duplikasi dari apa yang terjadi di Timur Tengah. Dia memberikan istilah 'catuan dari Timur Tengah'.
Sedangkan jihad sama sekali berbeda dengan terorisme. Jihad memiliki tujuan baik bagi kemaslahatan umat.
Menurutnya pada zaman perjuangan kemerdekaan Indonesia, pernah muncul resolusi jihad melawan penjajah.
Resolusi Jihad itu ditetapkan oleh ulama-ulama dan disetujui oleh negarawan-negarawanan.
"Jadi, jangan dicampuradukan antara terorisme dengan jihad," kata Baharun.
Dia juga menyayangkan sikap BNPT yang seringkali menyamakan terorisme dengan jihad.
"Jihad itu ada dalam agama. Tidak hanya di agama Islam tetapi juga dalam agama lain. Perjuangan sampai mati dalam mempertahankan keyakinan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.