MUI: Terorisme Itu Haram Hukumnya, Jangan Samakan Dengan Jihad
Kristian Erdianto
Kompas.com - 19/03/2016, 18:59 WIB
Terorisme itu haram hukumnya karena merusak dan membunuh kemanusiaan. Jihad sama sekali berbeda dengan terorisme. Jihad memiliki tujuan baik bagi kemaslahatan umat.