Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Minta Pemerintah Tak Beri Kewenangan Terlalu Luas kepada Densus 88

Kompas.com - 19/03/2016, 18:51 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia Muhammad Baharun mengatakan, rencana perubahan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebaiknya tidak memberikan kewenangan yang begitu besar pada Detasemen Khusus 88 Antiteror.

Menurut Baharun, saat ini kewenangan Densus 88 perlu dikontrol sehingga tidak menimbulkan masalah baru seperti peristiwa salah tangkap atau terduga teroris yang mati sebelum diadili.

"Sudah banyak korban terduga teroris, belum sempat diadili, tapi sudah mati lebih dulu," ujar Baharun seusai menjadi pembicara diskusi di Gedung Juang 45, Jakarta Pusat, Sabtu (19/3/2016).

Baharun tidak setuju apabila aparat penegak hukum menggunakan cara kekerasan seperti pada masa Orde Baru.

Upaya pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana terorisme, kata Baharun, jangan sampai melahirkan kekerasan baru.

Pemerintah harus memikirkan secara efektif dalam melakukan perubahan agar aparat hukum menjalankan kewenangan secara bertanggung jawab.

"Menurut saya mekanisme hukumnya sudah memadai, hanya saja perilaku aparatnya yang harus dibenahi," kata Baharun.

Ia mengingatkan pentingnya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Kapolri dan DPR agar Densus 88 tidak bertindak sewenang-wenang.

"Nyawa manusia jangan dijadikan mainan. Kalau begini caranya, kepercayaan pemerintah terhadap masyarakat akan semakin menurun. Ini benar enggak teroris, jangan-jangan hanya rekayasa," kata dia.

Ia juga mengingatkan bahwa UU Antiterorisme juga harus sejalan dengan perlindungan atas hak asasi manusia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MPR Akan Temui JK-Boediono Rabu Lusa, SBY Pekan Depan

MPR Akan Temui JK-Boediono Rabu Lusa, SBY Pekan Depan

Nasional
KPK Setor Uang Rp 59,2 M dari Kasus Dodi Reza Alex Noerdin Cs ke Negara

KPK Setor Uang Rp 59,2 M dari Kasus Dodi Reza Alex Noerdin Cs ke Negara

Nasional
Buka Fair and Expo WWF 2024 Bali, Puan: Peluang Bagus untuk Promosi

Buka Fair and Expo WWF 2024 Bali, Puan: Peluang Bagus untuk Promosi

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah yang Dibeli Anak Buah SYL di Parepare

KPK Sita Rumah Mewah yang Dibeli Anak Buah SYL di Parepare

Nasional
PDI-P Anggap Wajar Jokowi Bertemu dengan Puan

PDI-P Anggap Wajar Jokowi Bertemu dengan Puan

Nasional
MK: Anwar Usman Tetap Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

MK: Anwar Usman Tetap Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

Nasional
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Singgung soal Konsep 'Link and Match'

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Singgung soal Konsep "Link and Match"

Nasional
MK Didesak Larang Anwar Usman Putus Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya

MK Didesak Larang Anwar Usman Putus Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya

Nasional
Try Sutrisno Peringatkan Prabowo Jangan Ceroboh Tambah Kementerian

Try Sutrisno Peringatkan Prabowo Jangan Ceroboh Tambah Kementerian

Nasional
Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

Nasional
PDI-P Tak Bakal Cawe-cawe dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

PDI-P Tak Bakal Cawe-cawe dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan jadi Asisten Anak SYL

Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan jadi Asisten Anak SYL

Nasional
Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Nasional
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Dorong Pelibatan Unit Kerja Kreatif

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Dorong Pelibatan Unit Kerja Kreatif

Nasional
Cegah Jual Beli Suara, Perludem Minta MK Lanjutkan Sengketa PPP-Partai Garuda ke Pembuktian

Cegah Jual Beli Suara, Perludem Minta MK Lanjutkan Sengketa PPP-Partai Garuda ke Pembuktian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com