Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Yuddy Nilai Bupati Ogan Ilir Layak Dinonaktifkan

Kompas.com - 14/03/2016, 14:18 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyatakan, Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi layak dinonaktifkan.

Hal itu menyusul ditangkapnya Nofiadi oleh petugas Badan Narkotika Nasional lantaran mengonsumsi sabu.

"Kalau memang terbukti melakukan tindak pidana, itu kan melanggar etik keteladanan sebagai pejabat pemerintah atau pejabat negara. Tentu mesti dinonaktifkan," ujar Yuddy di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/3/2016).

"Kan sudah ada surat edaran MenPAN RB ke seluruh pejabat pembina kepegawaian, kalau ada ASN (aparatur sipil negara) yang terlibat kasus, entah korupsi atau lainnya, bisa dinonaktifkan atau diberhentikan sementara sembari menunggu kasusnya diselesaikan," lanjut dia.

Yuddy meminta BNN, sebagai aparat berwenang, bekerja cepat untuk menentukan apakah sang bupati bersalah atau tidak.

Ia berharap dalam waktu satu atau dua hari ini, polisi sudah dapat menentukan unsur pidana sang bupati. Kecepatan kerja BNN sangat dibutuhkan demi memberikan kepastian terhadap jalannya roda birokrasi di bawah kepemimpinan sang bupati.

"Karena birokrasi di daerah itu pasti terganggu kan. Kalau terlalu lama diproses, nanti akan terjadi kevakuman. Oleh sebab itu harus ada pelaksana tugas," ujar Yuddy.

Hasil tes urine milik Noviandi menunjukkan positif narkoba. Saat menggeledah rumah pribadi Noviadi di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus, Minggu (13/3/2015) malam, petugas BNN juga membawa Wakil Bupati Ogan Ilir (OI) HM Pandji Ilyas. (baca: BNN juga Amankan Wakil Bupati Ogan Ilir)

Usaha petugas untuk masuk sempat dihadang beberapa orang penjaga rumah. Sempat terjadi cekcok dan keributan kecil antara kedua pihak.

Salah satu orang yang disebut menghalang-halangi adalah ayah Noviadi, Mawardi Yahya, yang juga mantan Bupati Ogan Ilir. Noviadi dan Mawardi tinggal di rumah berbeda, tetapi masih dalam satu halaman.

Petugas BNN baru bisa memasuki halaman dan rumah Bupati Ogan Ilir sekitar pukul 22.00 WIB. (baca: Positif Konsumsi Narkoba, Bupati Ogan Ilir dan 2 PNS Dibawa ke Jakarta)

Saat petugas masuk dan menggeledah, tak ada barang bukti yang berhasil ditemukan, baik berupa narkoba maupun alat isap. Namun, anggota BNN langsung menggelar tes urine di tempat.

Kepala BNN Sumatera Selatan Brigjen (Pol) Iswandi mengatakan, lima orang yang ditangkap dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Iswandi enggan menyebutkan jenis narkoba yang mereka pakai maupun banyaknya barang bukti.

Berikut nama-nama yang positif narkoba dan dikirim ke BNN Jakarta :
1. AW Nofiadi Mawardi
2. Murdani (swasta)
3. Faizal Rochie (PNS RS dr Ernaldi Bahar)
4. Juniansyah (buruh perusahaan)
5. Deny Afriansyah (PNS Dinas Kesehatan Ogan Komering Ulu Timur)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com