Sebuah sistem pengaduan berskala nasional "LAPOR" (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) diluncurkan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada hari ini, Senin (14/3/2016).
Peluncuran sistem tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, dan Kepala Ombudsman RI Amzulian Rivai.
"Masyarakat bisa melaporkan apapun. Misal, gagalnya pelayanan, bisa juga melaporkan pelaksanaan program prioritas. Supaya kami cepat respons," ujar Teten.
Selama ini, menurut Teten, aduan masyarakat terhadap pelayanan birokrasi tidak terpusat dan tak tepat penyampaiannya.
Per hari, Teten menerima sebanyak 500-an laporan. Ia berharap sistem ini dapat mengakomodir laporan-laporan itu.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menambahkan, sistem LAPOR baru terhubung dengan beberapa lembaga pemerintahan, yakni 43 BUMN, 9 Pemerintah Provinsi, 5 Pemerintah Kabupaten dan 1 Pemerintah Kota.
Ke depan, Yuddy memastikan bahwa seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah segala tingkatan dapat sinergis dengan sistem tersebut.
"Dengan penandatanganan MoU ini, kami akan gerakkan, sehingga kementerian, lembaga dan pemerintah daerah terhubung sistem ini," ujar Yuddy.
Cara menyampaikan pengaduan
Untuk penyampaian aduan, cukup mudah. Yuddy menjelaskan, masyarakat tinggal mengirim aduan melalui pesan singkat ke nomor 1708.
Admin di Kemen PAN RB ada yang bertugas memantau aduan itu dan akan diteruskan ke lembaga/kementerian/birokrasi yang diadukan.
Kementerian PAN-RB punya standar pengawasan sendiri terhadap aduan itu.
Jika status aduan berwarna merah, artinya aduan belum ditindaklanjuti. Jika berwarna kuning, artinya aduan sedang diproses. Jika berwarna hijau, artinya aduan selesai diproses.
"Aduan yang merah ini ada masa waktunya. Kalau sudah lewat, Ombudsman akan gerak. Pada intinya kami memonitor juga proses penyelasaian aduan itu," ujar Yuddy.
Ia mengakui, sistem ini bukanlah sistem baru. Sistem ini telah dipakai di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun, Yuddy memastikan sistem ini akan lebih luas cakupannya dan efisien dibandingkan sebelumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.