JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Nurul Yamin menuturkan, saat ini situasi korupsi di Indonesia sudah dapat disebut gawat darurat.
Karena kondisi gawat-darurat tersebut, lanjut dia, dibutuhkan rekonstruksi baru dalam upaya pemberantasan korupsi. Tidak hanya bersifat legal formal dan struktural, tapi juga teologis keagamaan.
Setidaknya ada empat poin yang diusulkannya. Pertama, secara kultural memperkuat pemberdayaan di tingkat akar rumput.
"Belajar dari yang telah dilakukan MPM Muhammadiyah, gerakan pemberdayaan masyarakat harus menggunakan pendekatan virus approach, layaknya virus," kata Nurul dalam sebuah acara diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2016).
Dengan model tersebut, kata dia, maka kegiatan pemberdayaan yang dilakukan akan meninggalkan bekas yang sangat luas dan masif.
Dampak yang diberikan terhadap pengentasan kemiskinan, korupsi dan masalah sosial masyarakat lainnya juga besar.
Sementara poin kedua adalah penguatan lembaga negara antikorupsi, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian dan Kejaksaan.
"Pertanyaannya, apakah sebagai sapu anti-korupsi, trisula ini sudah bersih sebelum membersihkan lantai yang kotor?" kata Nurul.
Poin berikutnya adalah melalui penguatan koalisi masyarakat sipil antikorupsi sebagai kekuatan negara yang berbasis pada kekuatan masyarakat.
Adapun yang terakhir adalah revolusi teologis. Nurul menyebutkan, ketika korupsi sudah tak lagi dipandang sebagai dosa besar, ia meyakini aktivitas tersebut tidak bisa diberantas secara tuntas.
Kalau pun dipandang tindakan dosa, kata dia, para koruptor cenderung menganggap bahwa korupsi bukanlah dosa yang tak bisa diampuni.
"Ketika kita melihat wajah yang ceria dengan senyum di bibir para tertuduh korupsi yang dikenal sebagai tokoh agama, boleh jadi mereka memandang korupsi sebagai tindakan yang tidak termasuk dosa," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.