JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa deponir dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tak lantas berimbas sama pada tersangka lain dalam kasus itu.
Masih ada nama Feriyani Lim dalam perkara Abraham Samad dan mantan Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar dalam perkara Bambang.
"Ya tetap diproses. Deponir kan tidak artinya di kasus itu tidak salah," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Anang Iskandar di Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Anang mengatakan, berdasarkan keputusan Jaksa Agung HM Prasetyo, deponir berlaku untuk Abraham dan Bambang. Sementara untuk tersangka lain tidak disebutkan dalam Surat Keputusan deponir.
"Feriyani itu tetap salah karena sudah disidik dan penyidikannya bagus," kata Anang.
Senada dengan Anang, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto menyatakan bahwa perkara Feriyani dan Ujang masih dalam proses pendalaman. Hingga saat ini, berkasnya belum bisa dinyatakan lengkap.
"Kalau nanti bukti udah terpenuhi, akan kita ajukan ke jaksa. Masih kita lengkapi berkasnya," kata Agus.
Jaksa Agung secara resmi mendeponir atau mengesampingkan perkara yang menjerat dua mantan pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Kejaksaan beralasan, kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dideponir karena kasus yang menimpa keduanya sebagai aktivis pemberantasan korupsi berdampak pada upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Abraham bersama Feriyani ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen paspor. Feriyani diduga memalsukan dokumen dan masuk dalam Kartu Keluarga Abraham.
Sementara itu, Bambang adalah tersangka perkara dugaan yang menyuruh saksi memberi keterangan palsu pada sidang Mahkamah MK, 2010 silam.
Saat itu, Bambang adalah kuasa hukum Ujang Iskandar, calon bupati Kotawaringin Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.