Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razman Minta Polisi Periksa Karyawan PLN dan Orang Kepercayaan Daeng Azis

Kompas.com - 07/03/2016, 21:53 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum tokoh masyarakat Kalijodo Abdul Azis alias Daeng Azis, Razman Arif Nasution mengatakan sampai saat ini kliennya membantah telah melakukan pencurian listrik di Kafe Intan miliknya di kawasan Kalijodo.

Menurut Razman seharusnya penyidik juga memeriksa PLN dan orang kepercayaan Azis bernama Ari, karena menurutnya Ari yang mengurusi masalah listrik di kafe milik kliennya.

"Pihak saya mengatakan bahwa persoalan listrik saya minta termasuk Pak Daeng juga minta PLN dipanggil," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/3/2016).

Mengenai Ari, Razman menjelaskan kliennya sudah memberikan uang sebesar 17 juta untuk pemasangan listrik di kafe tersebut. Setelah dilakukan pemasangan, kliennya juga setiap bulan membayar tagihannya melalui Ari.

"Saya minta agar Ari memberikan keterangan dan menyerahkan diri. Ari ini kepercayaannya pak Daeng. Dia yang masang listrik disitu (Kafe Intan)," jelasnya.

Sebelumnya, Azis ditangkap atas kasus pencurian listrik yang terjadi di kafenya di Kalijodo. Dia yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu diamankan saat sedang bersantai di sebuah kos bernama Sentral Kos di Jalan Antara, Jakarta Pusat.

Azis dijerat pasal 51 ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com