Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Gatot Mengeluh karena Sering Dijadikan Bahan "Meme" di Media Sosial

Kompas.com - 25/02/2016, 08:31 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Istri Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, mengeluhkan berbagai persoalan pribadi yang dihadapi kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).

Hal itu diungkapkan saat membacakan nota pembelaannya.

Salah satunya, Evy mengeluh karena fotonya dan suami kerap dijadikan meme di media sosial.

"Foto-foto kami kerap jadi meme di media sosial. Orang-orang menghujat kami dengan kata-kata yang tidak layak. Parahnya lagi, dunia digital itu tidak mudah dihapus dan cepat menyebar," kata Evy.

Ia juga mengeluhkan pemberitaan media yang menyinggung persoalan pribadi yang tidak berkaitan dengan masalah hukum yang menjeratnya. (Baca: Sambil Menangis, Istri Gatot Pujo Curhat Jadi Istri Kedua)

Menurut Evy, pasca-ditetapkan sebagai tersangka, ia dan suaminya hampir selalu dijadikan santapan media, baik media sosial dan media massa.

Evy menceritakan kesedihannya menjadi istri kedua Gatot. Bahkan, ia menangis saat membacakannya.

"Saya seperti disadarkan, inilah realita bahwa pernikahan tidak selalu manis, apalagi jadi istri kedua selalu jadi perempuan yang dinilai negatif," kata Evy. 

Ia mengaku tidak terlalu paham dengan berbagai persoalan yang dihadapi Gatot.

Menurut dia, berbagai persoalan tersebut didasari persaingan politik untuk menggulingkan suaminya dari kursi orang nomor satu di Sumatera Utara. (Baca: Gatot Tegaskan Kasusnya di Kejaksaan Agung Penuh Nuansa Politis)

Kepada hakim, Evy mengatakan bahwa sebagai istri, ia tergerak untuk melakukan apa pun agar dapat membantu menyelesaikan persoalan suaminya.

Dalam hal ini, ia mendorong agar Gatot menggunakan jasa kuasa hukum, termasuk merekomendasikan kerja sama dengan pengacara Otto Kornelis Kaligis.

Evy mengakui perbuatannya dalam membantu menyuap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara dan memberikan uang kepada Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella.

Rio pada saat itu merupakan anggota Komisi III DPR.

"Saya sangat menyadari dan sangat menyesali apa yang saya lakukan. Saya meminta majelis hakim dapat memutus yang seadil-adilnya dan seringan-ringannya bagi kami," kata Evy.

Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti dituntut hukuman masing-masing 4,5 tahun dan 4 tahun penjara.

Jaksa penuntut umum menganggap keduanya terbukti melakukan penyuapan kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan serta kepada mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com