Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Periksa Pelaksana Tugas Gubernur Sumut Tengku Erry

Kompas.com - 24/02/2016, 11:06 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/2/2016).

Erry diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap kepada sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara yang kini tengah ditelusuri oleh KPK.

"Memberikan keterangan melengkapi saksi-saksi yang lama," kata Erry di Gedung KPK, Jakarta, Rabu pagi.

Selain Erry, KPK juga memanggil Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2014-2019 Zulkifli Efendi, anggota DPRD Sumut periode 2010-2014 Hardi Mulyono, dan Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi Sumut Arif Hariyadian.

Selain itu, KPK juga memanggil Zulkarnain, seorang wiraswasta. 

Awalnya, KPK melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam proses hak interpelasi di DPRD Sumut.

Setelah melakukan pemeriksaan saksi dari anggota DPRD aktif Sumut dan mantan anggota DPRD Sumut, terungkap bahwa dugaan korupsi tak hanya terjadi pada proses interpelasi.

KPK menemukan adanya dugaan korupsi dalam pengadaan APBD 2014 di Sumut.

Dalam penyelidikan ini, KPK juga meminta keterangan Gatot Pujo Nugroho, Gubernur nonaktif Sumut yang kini terjerat kasus suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan.

Diduga, Gatot menyuap anggota DPRD Sumut untuk membatalkan hak interpelasi terhadapnya.

Adanya dugaan penyelidikan baru menguat setelah KPK menggeledah Kantor DPRD Sumut dan menyita dokumen hak interpelasi DPRD, salah satunya menyangkut kasus yang menjerat Gatot di KPK.

Selain dokumentasi interpelasi, KPK juga dikabarkan membawa data yang berisi presensi dan risalah persidangan yang dilaksanakan DPRD Sumut.

Hak Interpelasi tersebut diajukan menyangkut empat hal, yaitu pengelolaan keuangan daerah, penerbitan Peraturan Gubernur Sumut nomor 10 tahun 2015 tentang Penjabaran APBD 2015, kebijakan pembangunan Pemprov Sumut, dan etika Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sebagai kepala daerah. Namun, DPRD Sumut batal menggunakan hak tersebut.

Keputusan atas hak interpelasi diputuskan melalui pemungutan suara di dalam rapat paripurna DPRD Sumut.

Dari 88 anggota DPRD Sumut yang hadir, 52 orang menolak penggunaan hak tersebut, sisanya 35 orang menyatakan setuju dan satu orang abstain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com