Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PDI-P: Naskah Akademik dan RUU KPK Tak Sinkron, Pembahasan Bisa Melebar

Kompas.com - 16/02/2016, 16:15 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa melebar karena naskah akademik dan draf revisi ternyata tidak sinkron.

Pembahasan revisi UU KPK yang saat ini sudah disepakati DPR hanya memuat empat poin, yakni pembentukan dewan pengawas KPK, penyadapan oleh KPK harus seizin dewan pengawas, kewenangan KPK untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), dan kewenangan KPK untuk mengangkat penyidik dan penyelidik sendiri.

Namun, naskah akademik revisi UU KPK yang dimiliki anggota Badan Legislasi masih mengatur sejumlah hal lain, seperti penghilangan penuntutan hingga pelimpahan kasus ke kepolisian dan Kejaksaan Agung.

(Baca: Naskah Akademik dan Draf RUU KPK Tak Sinkron)

Salah satu pengusul revisi UU KPK, Risa Mariska, mengatakan, bukan tidak mungkin pembahasan revisi UU KPK akan kembali melebar selama masih mengikuti naskah akademik yang ada.

"Itu tergantung pembahasan di Badan Legislasi DPR. Barang ini kan sudah di Baleg, bukan lagi di pengusul," kata Risa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Jika pembahasan di Baleg menyepakati bahwa penuntutan KPK perlu dihilangkan dan dialihkan ke kejaksaan, kata dia, hal tersebut bisa saja direalisasikan.

Begitu juga mengenai pelimpahan kasus ke kepolisian dan kejaksaan. Sebab, landasan hukum mengenai hal itu sudah diatur dalam naskah akademik yang ada saat ini.

"Artinya, legal standing-nya sudah ada, dasarnya sudah ada," ucap politisi PDI-P ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Nasional
Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com