Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miras yang Menewaskan 26 Orang Mengandung Metanol Kadar Tinggi

Kompas.com - 16/02/2016, 13:26 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Minuman keras oplosan yang menyebabkan tewasnya puluhan orang di Yogyakarta ternyata mengandung 37 persen metanol.

Hasil ini diketahui setelah barang bukti yang ditemukan di rumah tersangka Sasongko yang merupakan peracik dan penjual, diteliti oleh laboratorium forensik di Semarang.

"Barang bukti yang dikirimkan ke Forensik di Semarang sudah diteliti. Hasilnya juga sudah keluar," ujar Kapolres Sleman AKBP Yulianto, Selasa (06/02/2016).

Yulianto menyampaikan, dari hasil pemeriksaan Forensik Semarang diketahui bahwa miras oplosan yang diracik dan dijual oleh Sasongko mengandung metanol. Kadarnya cukup besar yakni 37 persen.

"Kandungan metanolnya 37 persen. Itu hasil dari pemeriksaan di Forensik Semarang," tegasnya.

Pihaknya sampai saat ini juga terus memeriksa Sasongko dan empat orang tersangka lainya. Mereka dijerat Pasal 204 KUHP, UU Pangan Nomor 18 Tahun 2013, dan UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009. Ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup. 

Ahli Forensik RSUP dr Sardjito Yogyakarta, Dr Lipur Rinaningtyas, menjelaskan metanol merupakan zat yang berbahaya bagi kesehatan tubuh jika dikonsumsi. Bahkan bisa menyebabkan kebutaan dan kematian.

"Metanol 30 miligram sampai 100 miligram itu sudah mematikan. Lima belas miligram saja diminum itu sudah membutakan," ucapnya.

Sementara itu, hari ini Polres Sleman memusnahkan 9.000 botol miras berbagai jenis. Miras tersebut merupakan hasil sitaan dalam operasi Narkoba Progo 2016.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 26 orang di Yogyakarta tewas akibat menengak miras oplosan. [Baca juga: 26 Orang Tewas akibat Miras Oplosan Jadi Tamparan untuk DIY]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com