JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Seleksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memperpanjang masa penerimaan calon komisioner lembaga pengawas kepolisian itu.
Awalnya, pendaftaran calon komisioner Kompolnas berakhir 12 Februari 2016. Namun, pansel memutuskan memperpanjang hingga 29 Februari 2016.
"Apabila jumlah calon komisionernya banyak, pilihannya lebih banyak pula. Peluang kami untuk memilih yang terbaik, lebih besar pula," ujar Ketua Pansel Kompolnas, Komjen (Purn) Imam Sudjarwo di Kantor Kompolnas, Senin (15/2/2016).
"Itulah alasan kami memperpanjang masa penerimaan calon komisioner," ujarnya.
Saat ini, sudah ada 88 bakal calon komisioner Kompolnas yang lolos administrasi. Jumlah itu terdiri dari 71 orang tokoh masyarakat dan 17 dari pakar atau akademisi di bidang kepolisian.
Jumlah 88 tersebut dijaring dari sebanyak 132 orang pendaftar.
Imam yang merupakan mantan Inspektur Pengawasan Umum Polri tersebut menampik diperpanjangnya proses penerimaan calon komisioner Kompolnas itu dilakukan lantaran tidak ada yang kompeten.
"Tidak begitu ya. Tapi selain kita memperbesar peluang menerima calon anggota Kompolnas yang berkualitas, tenggat waktu nama-nama itu diserahkan ke presiden, masih cukup lama sehingga ya kenapa tidak diperpanjang saja, toh waktunya masih lama," ujar Imam.
Sekretaris Pansel Kompolnas Yenti Ganarsih menambahkan, pengumuman kelulusan seleksi administrasi akan diumumkan secara terbuka pada 4 Maret 2016 di media massa dan situs resmi Kompolnas.
"Peserta yang dinyatakan lulus administrasi itu harus membawa dokumen kelengkapan administrasi permohonan sebagai bukti fisik untuk diverifikasi keasliannya paling lambat 11 Maret 2016 pukul 16.00 WIB," ujar Yenti.
Awal Mei 2016, Pansel Kompolnas telah memiliki nama-nama calon komisioner Kompolnas dan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.