Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahyudin Akan Perjuangkan Pilkada Lewat DPRD

Kompas.com - 14/02/2016, 13:52 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahyudin mengatakan akan membawa Partai Golkar kembali memperjuangkan pemilihan kepala daerah lewat DPRD jika terpilih sebagai ketua umum partai beringin tersebut.

Dia meyakini, pilkada lewat DPRD akan melahirkan kepala daerah yang lebih baik jika dibandingkan dengan pilkada yang dipilih langsung rakyat.

"Demokrasi kita belum siap untuk pilkada langsung, kita balikkan dulu secara bertahap," kata Mahyudin di Banjarmasin, Minggu (14/2/2016).

Mahyudin menilai, masyarakat banyak yang belum bisa melakukan penilaian terhadap kepala daerah secara objektif.

Seringkali, masyarakat lebih memilih kepala daerah yang melakukan politik uang. Akibatnya, para calon kepala daerah yang bersih dan idealis justru tidak terpilih.

Pilkada justru dimenangkan oleh calon-calon yang bermain kotor dengan menggunakan segala cara.

"Kalau ekonomi dan pendidikan masyarakat kita sudah baik, baru kita siap pilkada langsung," ucap Wakil Ketua MPR ini.

Selain itu, lanjut Mahyudin, pilkada langsung yang mengharuskan kampanye juga akan membuat kepala daerah tidak fokus pada pekerjaannya.

Di tahun pertama, kepala daerah justru akan sibuk mengurusi timses yang telah memenangkannya.

Di tahun terakhir, kepala daerah juga tidak akan fokus karena mulai berkampanye untuk pilkada selanjutnya.

"Banyak yang bilang kembali ke DPRD kemunduran. Tapi kalau kita sudah mau masuk jurang, enggak apa-apalah mundur sedikit, cari jalan lain," ucapnya.

Upaya untuk mengembalikan pilkada langsung kembali lewat proses di DPRD pernah dilakukan oleh DPR melalui revisi Undang-Undang Pilkada pada September 2014.

Golkar menjadi salah satu parpol yang mendukung pilkada lewat DPRD hingga akhirnya RUU Pilkada disahkan menjadi undang-undang.

Namun, setelah undang-undang itu memicu kontroversi di masyarakat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang membuat pilkada kembali melibatkan rakyat secara langsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com