Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahyudin: Kader Rindu Sosok Presiden dari Golkar

Kompas.com - 11/02/2016, 09:41 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Mahyudin menegaskan, akan maju dalam pemilihan calon ketua umum Partai Golkar ketika musyawarah nasional digelar.

Ia mengaku ingin maju dalam kontestasi tersebut salah satunya karena ingin menyatukan kembali Golkar yang sebelumnya sempat terpecah belah.

PascaPilpres 2014 lalu, terjadi dualisme kepemimpinan di tubuh partai berlambang pohon beringin itu. (baca: Ingin Jadi Ketum Golkar, Ade Komarudin Tak Masalah Rangkap Jabatan Ketua DPR)

Namun, dualisme itu berakhir setelah pemerintah mencabut surat keputusan kepengurusan hasil Munas Jakarta dan mengakui kembali kepengurusan Golkar hasil Munas Riau.

Dua kubu pun telah bersepakat untuk menyelenggarakan munas bersama dalam waktu dekat untuk memilih ketua umum dan menyusun kepengurusan yang baru.

"Ini untuk mempersiapkan agenda politik seperti pilkada 2017, pileg dan pilpres 2019. Golkar menargetkan bisa memenangkan agenda politik tersebut," kata Mahyudin saat dihubungi (10/2/2016).

Menurut Mahyudin, Golkar memiliki target besar dalam pilpres 2019, yaitu dapat mencalonkan presiden atau wakil presiden. (baca: Ridwan Bae: Novanto Tersangka Pun Masih Punya Hak Jadi Calon Ketum Golkar)

Sebab, pada kontestasi sebelumnya, tak ada satu pun kader Golkar yang maju dalam Pilpres.

Saat pilpres 2014, Golkar menjadi bagian Koalisi Merah Putih yang mengusung pasangan Prabowo Subianto (Gerindra)-Hatta Rajasa (PAN).

"Ini yang harus kita tanamkan (ke kader) bahwa kita punya target seperti itu," ujarnya.

Mahyudin menambahkan, sudah cukup lama tak ada satu pun kader Golkar yang terpilih menjadi RI-1 maupun RI-2. (baca: Ini Para Bakal Calon Ketua Umum Golkar)

"Sejak Pak Harto lengser, Golkar belum pernah ada presiden. Saya kira kerinduan kader ada pada sosok seperti itu (menjadi presiden)," kata Wakil Ketua MPR itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com