“Mengenai masalah amnesti saya sangat optimis, kita berdoa sama Allah semoga persoalan amnesti ini bisa segera selesai,” ujar Din Minimi, Sabtu (13/2/2016).
Dia mengaku rutin berkomunikasi dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso terkait persoalan amnesti itu. Menurutnya, Sutiyoso meminta Din untuk tetap berada di rumah dan jangan melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Dia mengulang pernyataan sebelumnya, alasannya untuk menyerahkan diri karena sudah ada komitmen dengan Kepala BIN mengenai beberapa tuntutannya. Hal tersebut yang membuat hatinya melunak dan seluruh senjata api juga diserahkan kepada mantan jenderal bintang tiga tersebut.
(Baca: Pemerintah Akan Beri Amnesti bagi Kelompok Din Minimi yang Diproses Hukum)
Tuntutan Din Minimi tersebut yakni melanjutkan proses reintegrasi, kesejateraan para janda korban konflik dan keluarga mantan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), meminta KPK harus menyelidiki penyelewengan APBA.
Selain itu, Din Minimi juga meminta pemantau independen harus terlibat pada pilkada tahun 2017 mendatang, dan pemberian amnesti kepada seluruh anggota kelompok Din Minimi yang menyerakan diri.
Din menyerah pada Sutiyoso, pada Selasa, 29 Desember 2016 lalu. Dia menyerahkan belasan senjata, peluru dan magasin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.