Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 12 Perusahaan Peternakan yang Diduga Lakukan Kartel

Kompas.com - 06/02/2016, 13:01 WIB
Ramanda Jahansyahtono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berencana untuk menanggil 12 perusahaan yang diduga melakukan praktik kartel pengaturan stok ayam.

Praktik ini ditengarai sebagai penyebab meroketnya harga ayam beberapa waktu lalu.

"Kami menetapkan 12 peternakan ayam sebagai terlapor. Mereka terindikasi melakukan kesepakatan untuk memusnahkan parent stok (indukan)," ujar Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf di Jakarta, Sabtu (6/2/2016).

Pelanggaran tersebut diduga dilakukan oleh 12 perusahaan, yakni PT CJ-PIA, PT Ekspravet Nasuba, PT Charoen Pokphand Jaya Farm, PT Japfa Comfeed Indonesia, PT Hybro Indonesia, dan PT Satwa Borneo.

Selain itu, ada PT Taat Indah bersinar, PT Cibadak Indah Sari Farm, CV Missouri, PT Wonokoyo Jaya Corp, PT Reza Perkasa, dan PT Malindo.

Perusahaan-perusahaan tersebut dicurigai bersekongkol untuk memusnahkan jutaan ayam indukan yang mengakibatkan anjloknya stok ayam indukan di kalangan peternak mandiri.

Dampaknya, harga jual ayam, baik di level peternak maupun di level pedagang, melambung.

Syarkawi mengungkapkan, ke-12 perusahaan tersebut diduga melanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

"Dalam pasal itu kan disebut pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain untuk memengaruhi harga dengan mengatur produksi," ujar Syarkawi.

Dia mengatakan, pihaknya memang sudah mengincar 12 perusahaan ini sejak beberapa tahun yang lalu.

Namun, baru sekarang pihaknya menemukan bukti yang kuat untuk menyeret perusahaan-perusahaan tersebut ke persidangan.

"Kami sudah monitoring pergerakan mereka sejak 3 tahun lalu, tetapi baru sekarang kami dapat bukti. Penyelidikan kartel memang selalu lama," ujar Syarkawi.

KPPU akan memanggil ke-12 perusahaan tersebut untuk menjalani persidangan.

"Dua minggu lagi, kami akan melakukan persidangan," pungkas Syarkawi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com