Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Pimpinan Gafatar Dilaporkan ke Bareskrim

Kompas.com - 27/01/2016, 16:22 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti mengatakan bahwa pimpinan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Namun, Badrodin belum dapat memastikan adanya pelanggaran hukum dalam kegiatan Gafatar, yang organisasinya sudah dibubarkan.

"Ada memang laporan pimpinan Gafatar ke Bareskrim, tetapi apakah ada pelanggaran hukumnya itu nanti hasil penyelidikan kita. Jadi, kita belum menyimpulkan," kata Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Menurut Badrodin, pihak yang melaporkan adalah Ade Chandra.

Badrodin mengaku tidak mengenal pelapor secara pribadi. Dia juga tidak mengetahui latar belakang mengenai Ade Chandra.

Pada Selasa (26/1/2016), Badrodin mengatakan, penyelidik Polri tengah melakukan penyelidikan kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam organisasi Gafatar.

Ia memastikan penyelidikan akan dilakukan secara hati-hati dan merujuk pada fakta yang ada.

Badrodin menuturkan, pelanggaran hukum bisa terjadi jika ada pimpinan Gafatar yang misalnya melakukan penipuan saat pengumpulan iuran atau saat membujuk masyarakat untuk menjadi pengikutnya.

Ia menyadari perlu penyelidikan mendalam untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum di dalam organisasi Gafatar.

"Tidak semudah itu (menemukan pelanggaran hukum). Kita harus berdasarkan pada fakta hukum," ucapnya.

Gafatar menggelar kongres pada 14 Agustus 2011 dan menetapkan Mahful M Tumanurung menjadi ketua umum. Program utama Gafatar adalah pertanian mandiri.

Namun, pada 13 Agustus 2015, organisasi Gafatar dibubarkan melalui kongres luar biasa. Saat dibubarkan, anggota Gafatar mencapai sekitar 50.000 orang dan jumlah simpatisannya lebih banyak dari angka tersebut.

Pembubaran organisasi Gafatar, kata Mahful, dilakukan karena berbagai alasan. Sejak saat itu, semua anggota Gafatar diberi keleluasaan untuk tetap menjalankan program, berikut keyakinan yang dianut.

Mahful menyatakan, Gafatar keluar dari paham Islam yang diyakini secara umum dan memegang teguh ajaran Millah Abraham.

Gafatar menjadikan Ahmad Moshaddeq sebagai narasumber spiritual.

Ajaran Millah Abraham juga memercayai Ahmad Moshaddeq adalah Al-Masih al-Maw'ud, mesias yang dijanjikan untuk umat penganut ajaran Ibrahim/Abraham meliputi Islam (Bani Ismail) dan Kristen (Bani Ishaq), menggantikan Nabi Muhammad SAW.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com