Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Minta Pemda Memastikan Mantan Anggota Gafatar Diterima Masyarakat

Kompas.com - 27/01/2016, 07:26 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menjaga rekonsiliasi sosial antara para mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dan masyarakat lain.

Pemda perlu memastikan para mantan anggota Gafatar dapat diterima kembali oleh masyarakat.

"Itu kenapa yang menjemput harus pemda, supaya pemda ikut mengawal mereka (mantan anggota Gafatar) kembali ke daerah asal," ujar Khofifah saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (26/1/2016).

Menurut Khofifah, pemda juga diminta terlibat langsung dalam proses identifikasi mantan anggota Gafatar di tempat-tempat penampungan. (baca: Hasil Dialog, MUI Pamekasan Nilai Gafatar Tak Ajarkan Paham Sesat)

Tujuannya, agar petugas pemda dapat berkomunikasi untuk memastikan asal daerah dan kondisi mereka sebelumnya.

Menurut Khofifah, di Kemensos terdapat program keserasian sosial, berupa tim reunifikasi dan reintegrasi sosial yang bisa diperbantukan dalam proses pemulangan mantan anggota Gafatar ke daerah asal. (baca: Wasekjen MUI Sebut Modus Gafatar adalah Mengaku Bukan Islam)

Khofifah mengatakan, mantan anggota Gafatar yang sebagian besar berada di Kalimantan Barat, saat ini sekitar 200 orang telah berada di tempat-tempat penampungan untuk dipulangkan ke daerah asalnya, yakni di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Pemulangan selanjutnya akan dilakukan secara bertahap. Sementara, bagi yang tidak ingin kembali ke daerah asal, pemerintah sedang menyiapkan format transmigrasi khusus bagi mantan anggota Gafatar.

Menurut Khofifah, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sedang menyiapkan lahan di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur. (Baca: MUI Segera Terbitkan Fatwa untuk Gafatar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com