Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Segera Terbitkan Fatwa untuk Gafatar

Kompas.com - 26/01/2016, 22:04 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan segera menerbitkan fatwa terkait organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Fatwa tersebut akan segera disampaikan karena telah selesai dikaji oleh komisi kajian dan komisi fatwa MUI.

"MUI secepatnya mengeluarkan fatwa tentang itu, insya Allah awal Februari keluar," kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Zaitun Rasmin, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Zaitun menuturkan, perwakilan MUI di Aceh dan Kalimantan Barat telah menerbitkan fatwa bahwa Gafatar adalah aliran sesat.

Menurut Zaitun, fatwa MUI pusat jarang sekali berbeda dengan fatwa MUI di daerah.

Ia melanjutkan, fatwa sesat untuk Gafatar muncul karena ajaran yang disampaikan tidak sesuai dengan agama Islam.

Zaitun juga menuding bahwa Gafatar mengada-ada ketika menyebut berpegang teguh pada paham Millah Abraham demi memadukan paham Yahudi, Kristen, dan Islam.

"Kami imbau agar masyarakat menyerahkan masalah ini kepada pemerintah. Semua ormas Islam (diharapkan) agar tidak melakukan tindakan salah secara fisik. Biarkan pemerintah bekerja, dan MUI menyelesaikan masalah penyimpangan paham itu," ucapnya.

Mantan Ketua Umum Gafatar, Mahful M Tumanurung, mengatakan bahwa keyakinan Gafatar berbeda dengan agama Islam.

Karena itu, dia menolak fatwa MUI bahwa Gafatar menyebarkan aliran sesat.

"Kami tidak memiliki paham yang sama, kami bukan bagian dari mereka. Bagaimana kami difatwa kalau kami ada di luar?" kata Mahful dalam konferensi pers di Gedung YLBHI, Jakarta, Selasa.

Mahful menekankan, mayoritas eks anggota Gafatar telah keluar dari keyakinan agama Islam yang dipercaya secara umum.

Ajaran yang dipegang teguh adalah paham Millah Abraham yang dianggap sebagai jalan kebenaran.

Pria yang mengaku lulusan UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, ini mengatakan, Gafatar menggelar kongres pada 14 Agustus 2011, dan menetapkannya sebagai ketua umum.

Program utama Gafatar adalah pertanian mandiri. Namun, pada 13 Agustus 2015, organisasi Gafatar dibubarkan melalui kongres luar biasa.

Pembubaran organisasi Gafatar, kata Mahful, dilakukan karena berbagai alasan. Sejak saat itu, semua anggota Gafatar diberi keleluasaan untuk tetap menjalankan program, berikut keyakinan yang dianut.

Mahful menekankan, Gafatar tidak pernah sembunyi-sembunyi melakukan perekrutan anggota.

Ia juga mengaku sempat meminta waktu untuk berdialog dengan MUI pada medio 2015, tetapi tidak pernah ditanggapi.

"Kantor kami terbuka lebar, kenapa ketika kami eksis kami tidak pernah diajak berdiskusi? Kenapa tiba-tiba kami diberi fatwa? Apakah Anda (MUI) pernah berdialog dengan kami?" ucap Mahful.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com