Perdebatan tajam terjadi karena mayoritas peserta masih mempermasalahkan aspek legalitas jika munaslub digelar.
"Munaslub ini tak semudah yang kita bayangkan. Katakanlah kita memutuskan munaslub, legal standing mana yang dipakai, Munas Riau atau Munas Bali?" kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Hasil Munas Bali Nurdin Halid, di sela-sela pelaksanaan Rapimnas, di JCC Senayan, Jakarta, Senin (25/1/2016).
Nurdin mengatakan, kepengurusan Munas Riau sudah habis pada 31 Desember 2015. Sementara itu, kepengurusan Munas Bali belum mendapatkan pengesahan dari pemerintah.
"Munaslub ini sebenarnya proses politik. Tapi kalau legal standing-nya tidak jelas, rentan digugat lagi," ujar Nurdin.
Terlebih lagi, lanjut Nurdin, sampai saat ini kubu Agung Laksono belum mau menerima munaslub yang akan diputuskan melalui forum rapimnas ini.
Dia khawatir nantinya pemerintah akan setengah hati mengesahkan hasil munaslub karena masih ada keberatan dari kubu Agung.
"Pertanyaannya, kalau Agung Laksono tidak mau hadir, apakah pemerintah mengabaikan? Kalau pemerintah mengabaikan, berarti bahwa selesai persoalan politik. Tapi kalau tidak, munaslub bukan solusi namanya. Itu semua akan kita diskusikan di dalam forum komisi organisasi," papar Nurdin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.