JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Deiyai, Papua, sempat direncanakan dibangun dengan anggaran dana aspirasi.
Hal tersebut diungkapkan Rinelda Bandaso, staf pribadi anggota Komisi VII Dewie Yasin Limpo.
"Saat itu mau diambil dari dana aspirasi. Patungan dari Gerindra, Hanura, PAN, dan kalau tidak salah Demokrat," ujar Rinelda di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (21/1/2016).
Rinelda mengatakan, saat itu masing-masing fraksi melobi badan anggaran agar dikabulkan, namun ditolak.
Masing-masing partai tersebut mengajukan rata-rata Rp 10 miliar sehingga bisa menutupi nilai total proyek sebesar Rp 50 miliar.
"Tapi tidak jadi karena dana aspirasi mereka tidak bisa disampaikan ke dapil lain," kata Rinelda.
Pengajuan proposal pembangunan PLTMH itu dilakukan oleh Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, lrenius Adii.
Mulanya, ia mengajukan ke Kementerian ESDM, namun ditolak karena dianggap tidak memenuhi kriteria.
Irenius pun mencoba mengajukan proyek melalui Rinelda yang kemudian diteruskan ke Dewie. Saat itu, Dewie menjanjikan akan berkomunikasi dengan kementerian asalkan diberi fee sebesar tujuh persen dari nilai total proyek.
Namun, Kementerian ESDM tidak dapat mengabulkan karena pemganggarannya harus melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Kemudian, dicari cara lain dengan dana Tugas Pembantuan, namun gagal. Begitu pula dengan dana aspirasi yang hasilnya juga nihil.
Belum sempat masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016, Dewie, Rinelda, Setyadi, dan Irenius keburu ditangkap KPK setelah adanya penerimaan suap sebesar Rp 1,7 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.