Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Klaim Panja Kasus Setya Novanto untuk Bantu Kejagung

Kompas.com - 21/01/2016, 10:33 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR membantah pembentukan panitia kerja (Panja) terkait penanganan hukum kasus dugaan pemufakatan jahat permintaan saham PT Freeport Indonesia yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto bertujuan untuk mengintervensi kasus tersebut.

Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengklaim, pembentukan Panja ini untuk membantu Kejaksaan Agung.

Ia mengatakan, pembentukan Panja merupakan hasil lobi fraksi yang dilakukan sebelum rapat dengan Jaksa Agung M Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2016) siang.

Pada rapat sehari sebelumnya, mayoritas anggota Komisi III memang mencecar Jaksa Agung karena menilai pengusutan kasus pemufakatan jahat sebagai langkah yang politis.

Pembentukan Panja pertama kali diusulkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman dan disetujui oleh mayoritas fraksi yang hadir dalam forum lobi.

Akhirnya, Komisi III menjadikan pembentukan Panja ini sebagai catatan kesimpulan rapat.

"Kami takut Jaksa Agung tidak cukup memiliki political capacity. Maka dibentuk Panja sehingga jaksa agung memiliki amunisi kuat untuk kasus ini," kata Benny, saat rapat dengan Jaksa Agung, Rabu malam.

Politisi Partai Demokrat itu, mengatakan, mayoritas fraksi sependapat kasus permintaan saham Freeport ini sebagai kasus besar karena diduga melibatkan orang-orang penting.

Selain Setya Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid yang diduga meminta saham, Benny menduga juga ada keterlibatan pihak lain yang namanya disebut-sebut dalam rekaman pembicaraan.

Oleh karena itu, Kejaksaan membutuhkan dukungan politik dari DPR.

"Kalau hukum kena angin, bisa-bisa politiknya yang jalan," ujar Benny.

Protes

Pembentukan Panja ini sempat menimbulkan diprotes politisi Nasdem Taufiqulhadi, karena merasa fraksinya tak ikut dalam forum lobi.

Namun, Aziz Syamsuddin selaku pimpinan rapat tetap memutuskan pembentukan Panja ini karena sifatnya hanya catatan dan tak harus disetujui oleh semua anggota.

Jaksa Agung sendiri keberatan dengan pembentukan Panja ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com