Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Tuding Internal PKS yang Melaporkannya ke BPDO

Kompas.com - 12/01/2016, 17:26 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mengungkapkan, jika pihak yang melaporkan dirinya ke Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) adalah internal DPP PKS.

Kepastian itu diketahui setelah dirinya memenuhi panggilan BPDO, Senin (11/1/2016) malam.

"Yang unik adalah pelapornya saya nggak tahu, tapi dari DPP. Tapi enggak ada suratnya dan tidak tahu alat bukti yang dipegang," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Selasa (12/1/2016).

Fahri pun membeberkan kronologi pelaporannya itu. Awalnya, ia mengaku, pernah berdiskusi dengan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri terkait permintaan mengundurkan diri dari jabatannya saat ini pada awal Desember 2015.

(Baca: Meski Dilaporkan ke BPDO PKS, Mardani Sebut Fahri Hamzah Orang Baik)

Dalam diskusi itu, ia menjelaskan, kedudukannya sebagai pejabat publik di sebuah lembaga negara. Termasuk juga mekanisme apa yang dapat dilakukan untuk membuat seorang pejabat negara mundur dari jabatannya.

"Bagaimana perbedaan konsep pimpinan dewan di zaman Anis Matta dan Sohibul Iman, pakai UU MD3 lama yang sifatnya mandatori, partai terbesar memimpin DPR. Tapi sekarang beda, karena dipilih koalisi," kata dia.

"Aturan pergantian dan tidak sepenuhnya bisa tunduk pada keinginan informal parpol. Karena ini jabatan publik yang harus dipertanggungjawabkan," lanjut Fahri.

(Baca: Diminta Mundur dari Pimpinan DPR RI, Fahri Hamzah Beri Klarifikasi ke BPDO PKS)

Setelah dijelaskan, menurut Fahri, Salim Segaf dapat memahami dan membatalkan permintaanya. Tak hanya itu, Salim juga meminta agar pembicaraannya tersebut tidak bocor ke ranah publik.

Namun, dalam perkembangannya, Fahri heran ada sejumlah pihak yang menyatakan bahwa dirinya akan dievaluasi oleh BPDO PKS sejak 21 Desember 2015.

Menurut dia, BPDO baru menjadwalkan pemeriksaan terhadap dirinya pada 4 Januari 2016.

(Baca: Fahri Hamzah Curiga Desakan Pencopotannya untuk Picu Konflik Internal PKS)

"Saya tekankan, kemarin tidak ada evaluasi. Itu kan (pernyataan sejumlah pihak) semacam penggiringan supaya seolah-olah saya ada proses untuk diganti, padahal BPDO itu laporan kasus dan dianggapnya kasus tidak disiplin," ujarnya.

Menurut Fahri, kalau pun dirinya melakukan kesalahan ketika menjabat sebagai Wakil Ketua DPR, seharusnya Fraksi PKS lah yang lebih dulu memanggilnya. Namun, ia menegaskan, sejauh ini dirinya tidak memiliki persoalan dengan Fraksi PKS.

"Kalau beda pendapat, kan semua beda. Kadang ada yang beda sikap dan pendapat itu biasa," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com