JAKARTA, KOMPAS.com — Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah membenarkan bahwa dirinya diperiksa oleh tiga orang dari Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS, Senin (11/1/2016) malam.
Pemeriksaan tersebut menyusul laporan dari Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mardani Ali Sera serta Ketua DPP PKS Bidang Politik Hukum dan HAM Al Muzzammil Yusuf bahwa Fahri dianggap terlalu berlebihan membela Setya Novanto.
Dalam laporan tersebut, BPDO merekomendasikan Fahri mundur dari jabatan Wakil Ketua DPR RI.
Fahri pun menjadikan pemeriksaan tersebut sebagai ajang klarifikasi dirinya.
"Saya punya kesempatan untuk menjelaskan kepada beliau (BPDO) soal bagaimana posisi pejabat publik," ujar Fahri di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Nomor 82, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin malam.
"Saya tidak bisa mundur begitu saja. Ini bukan jabatan yang diberikan partai sepenuhnya. Ini jabatan yang dipilih lewat paripurna," kata dia.
Menurut Fahri, rekomendasi BPDO supaya dirinya mundur dari pimpinan wakil rakyat juga dilandaskan pada pendapat pribadi kedua pelapor.
Hal tersebut, kata Fahri, tidak sesuai dengan mekanisme yang ada. Apalagi, permintaan pengunduran dirinya dari jabatan pimpinan DPR RI itu tak melalui surat resmi, tetapi hanya lisan.
Hal tersebut membuat yakin Fahri bahwa permintaan itu belum menjadi keputusan final.
Selain itu, Fahri juga memberikan keterangan soal konstelasi politik yang diduga Fahri menjadi penyebab dirinya disudutkan.
Fahri berharap segala klarifikasi dan penjelasannya kepada BPDO itu dapat menyelesaikan persoalan.
"Mudah-mudahan ini bisa dijadikan bahan untuk clearance masalah di dalam," ujar Fahri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.