Menurut dia, Munas rekonsiliasi untuk menyatukan kembali kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono ini bisa saja dilakukan selama digelar sesuai ketentuan.
"Sejauh memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam AD/ART partai Golkar, Munas atau Munaslub dapat saja digelar," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/1/2016).
Bambang mengaku tidak ingin pengalaman buruk adanya munas di Ancol yang diselenggarakan kubu Agung terulang kembali. Menurut dia, akibat Munas tersebut lah Golkar mengalami dualisme kepemimpinan.
(Baca: Golkar Terancam Bubar)
Selain memenuhi aturan, lanjut Bambang, Munas rekonsiliasi juga harus ada kesepakatan nasional para pihak yang berseteru, para senior, sesepuh, dan pinisepuh.
Jika tidak, maka Munas atau Munaslub bukannya menyelesaikan masalah tapi justru menambah masalah baru.
"Jangan sampai nanti pihak yang kalah dalam kompetisi berkoar-koar lagi tidak sah atau tidak demokratis. Semua harus taat azas dan tunduk pada AD/ART dan kesepakatan nasional yang telah disepakati," ujar Bambang yang belum lama didepak Aburizal dari posisi sekretais fraksi di DPR.
(Baca: Ketika Aburizal Ditinggalkan Orang Dekatnya...)
Usulan Munas Rekonsiliasi datang dari poros muda Partai Golkar yang kemudian disetujui oleh para senior Golkar seperti Akbar Tandjung, Jusuf Kalla dan Habibie.
Rencananya, Mahkamah Partai Golkar dibawah pimpinana Muladi akan menggelar sidang untuk menentukan mekanisme penyelenggaraan Munas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.