Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aburizal Akan Ditinggal jika Tolak Munas Rekonsiliasi

Kompas.com - 08/01/2016, 10:33 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden ke-3 RI yang juga mantan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, BJ Habibie, meminta musyawarah nasional rekonsiliasi tetap digelar meski kubu Aburizal Bakrie menolak.

Hal tersebut disampaikan Habibie saat menerima Poros Muda Partai Golkar di kediamannya di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2016) malam.

"Jadi, kalau tidak mau bergabung dengan munas, akan ditinggal. Kami tetap akan menyelenggarakan munas," kata anggota Poros Muda Partai Golkar, Sirajuddin Abdul Wahab, seusai pertemuan tertutup dengan Habibie.

Sirajuddin datang ke kediaman Habibie untuk membahas proses islah Golkar bersama anggota Poros Muda Golkar lain, di antaranya Andi Sinulingga, Ahmad Dolly Kurnia, Ace Hasan Syadzily, Melki Lakalena, dan Fayakhun Andriadi.

Adapun Habibie didampingi oleh Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi dan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Munas Riau Akbar Tandjung yang sudah tiba lebih dulu. (Baca: Habibie Tidak Mau Golkar Dipimpin Sosok yang Hanya Andalkan Uang)

Andi Sinulingga menambahkan, Habibie dalam waktu dekat hendak mempertemukan Aburizal dan Agung.

Dia ingin berkomunikasi terlebih dahulu kepada keduanya mengenai rencana munas rekonsiliasi ini.

Jika Aburizal dan Agung sama-sama menyetujui usulan ini, itu akan lebih baik. Namun, jika salah satu atau kedua-duanya tak setuju, munas tetap harus digelar. (Baca: Petuah Jusuf Kalla, Pertikaian Golkar di Senayan Harus Diselesaikan)

"Pak Habibie mengatakan, kita akan selesaikan ini secara kekeluargaan, tetapi kalau tidak bisa, kita akan jalan sendirian menggelar munas," ujarnya.

Nantinya, Mahkamah Partai Golkar yang dipimpin Muladi akan bersidang untuk menentukan mekanisme penyelenggaraan munas. (Baca: Kubu Agung: Kubu Aburizal seperti Jilat Ludah Sendiri Ingin Dukung Pemerintah)

Mahkamah Partai rencananya akan memulai rapat awal pada selasa pekan depan. Sejauh ini, kubu Agung menerima langkah islah melalui mekanisme Mahkamah Partai.

Namun, kubu Aburizal menolak pelaksanaan munas dan menganggap Mahkamah Partai ilegal untuk bersidang. (Baca: Nurdin: Seluruh DPD I Golkar Tolak Munas Sebelum 2019)

Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Nurdin Halid menganggap Mahkamah Partai hasil Munas Riau 2009 yang dipimpin Muladi ilegal karena sudah habis masa berlakunya pada 31 Desember 2015.

Nurdin mengklaim Munas Bali yang sah berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menurut dia berlaku serta-merta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com