Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum TNI Dituding Tidak Netral dalam Pilkada di Kepulauan Riau

Kompas.com - 22/12/2015, 19:50 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Oknum TNI diduga terlibat secara politik dalam pelaksanaan pilkada serentak di Kepulauan Riau pada pemungutan pada 9 Desember 2015.

Ada dugaan keberpihakan TNI terhadap salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kepri.

"Pertama, kami menduga ada keterlibatan TNI secara masif terstruktur dan sistematis secara nyata," ujar Sirra Prayuna salah satu kuasa hukum pasangan calon Soerya Respationo-Ansar Ahmad di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2015).

"TNI begitu vulgar melakukan penggalangan kekuatan ke kantong basis PDI-P dan Golkar," kata dia.

Menurut Sirra, berdasarkan informasi yang didapat, oknum TNI mendatangi rumah warga di beberapa kecamatan di Batam.

Dengan menggunakan seragam lengkap, oknum TNI tersebut membagikan form C-6 atau undangan kepada warga.

Sirra mengatakan, para oknum TNI tersebut diduga mengarahkan warga untuk memilih pasangan nomor urut satu, yakni HM Sani-Nurdin Basirun.

Bentuk keterlibatan dan intervensi TNI yang lainnya, adalah adanya upaya percobaan penculikan terhadap Alex, seorang petugas bendahara PAC PDI Perjuangan di Batam.

Kediaman Alex didatangi pada Rabu (9/12/2015), sekitar pukul 01.00. Anggota TNI bermaksud membawa Alex ke Markas Kodim.

Anggota TNI beralasan, penjemputan tersebut dilakukan karena Alex dituduh berupaya melakukan politik uang.

Padahal, menurut Sirra, Alex hanya menjalankan tugas untuk memberikan uang kebutuhan saksi, seperti konsumsi, penyediaan alat tulis dan beberapa keperluan saksi.

Penjemputan tersebut akhirnya batal dilakukan, karena pada saat yang hampir bersamaan, calon gubernur Soeryo yang sedang melakukan patroli menghampiri kediaman Alex.

"Kami segera melaporkan ke Bawaslu dan Danpuspom TNI. Tindakan aparat TNI ini tidak benar, karena proses pengamanan di bawah koordinasi Polri sesuai Undang-Undang Pilkada dan Peraturan KPU," kata Sirra.

Tidak hanya itu, ditemukan juga fakta-fakta bahwa terdapat oknum TNI di beberapa tempat rekapitulasi hasil pemungutan suara, khususnya di Kota Batam dan Tanjung Pinang.

Badan Hukum dan Advokasi Pusat Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan telah mengajukan gugatan sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com