BOGOR, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla menilai, penunjukkan Setya Novanto sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR akan menggerus kepercayaan publik terhadap Golkar.
Pasalnya, Novanto sudah dipersepsikan buruk oleh publik dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo saat bertemu bos PT Freeport Indonesia.
"Politik itu adalah kepercayaan masyarakat, kepercayaan itu akan muncul dari persepsi. Nah, kalau persepsinya sudah begini, pasti sulit mendapatkan kepercayaan masyarakat," kata Kalla di Istana Bogor, Jumat (18/12/2015).
JK mengingatkan bahwa semua partai politik pasti menggunakan teori politik tentang membangun persepsi untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat. (baca: Ini Pesan Novanto untuk Calon Ketua DPR Ade Komarudin)
"Teorinya seperti itu, semua partai pasti begitu. (Setuju atau tidak) artikan masing-masing," kata Wakil Presiden itu.
Setelah mundur dari jabatan Ketua DPR, Novanto menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR oleh Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. (Baca: "Sangat Lihai, Novanto Masih Memiliki Jabatan 'Powerful' di DPR")
Partai Golkar kemudian menunjuk Ade Komarudin, yang sebelumnya menjadi ketua fraksi, menjadi Ketua DPR, bertukar tempat dengan Novanto.
Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan menutup kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden setelah menerima surat pengunduran diri dari Novanto dari jabatan Ketua DPR menjelang sidang pembacaan putusan, Rabu (16/12/2015) malam.
MKD menerima pengunduran itu dan menyatakan Novanto berhenti sebagai Ketua DPR per 16 Desember 2015. (Baca: Mundur sebagai Ketua DPR, Novanto Langgar Kode Etik atau Tidak?)
Hanya dua amar putusan tersebut yang dibacakan Ketua MKD Surahman Hidayat. Tak ada putusan apakah Novanto melanggar kode etik atau tidak.
Padahal, sebanyak 10 orang di MKD menganggap Novanto melakukan pelanggaran kode etik sedang sehingga harus diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPR.
Adapun tujuh orang lainnya menyatakan Novanto melakukan atau terindikasi melakukan pelanggaran kode etik berat dan mengusulkan pembentukan tim panel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.