Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novanto Jadi Ketua Fraksi, JK Nilai Golkar Sulit Dapat Kepercayaan Rakyat

Kompas.com - 18/12/2015, 12:08 WIB
Indra Akuntono

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla menilai, penunjukkan Setya Novanto sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR akan menggerus kepercayaan publik terhadap Golkar.

Pasalnya, Novanto sudah dipersepsikan buruk oleh publik dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo saat bertemu bos PT Freeport Indonesia.

"Politik itu adalah kepercayaan masyarakat, kepercayaan itu akan muncul dari persepsi. Nah, kalau persepsinya sudah begini, pasti sulit mendapatkan kepercayaan masyarakat," kata Kalla di Istana Bogor, Jumat (18/12/2015).

JK mengingatkan bahwa semua partai politik pasti menggunakan teori politik tentang membangun persepsi untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat. (baca: Ini Pesan Novanto untuk Calon Ketua DPR Ade Komarudin

"Teorinya seperti itu, semua partai pasti begitu. (Setuju atau tidak) artikan masing-masing," kata Wakil Presiden itu.

Setelah mundur dari jabatan Ketua DPR, Novanto menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR oleh Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. (Baca: "Sangat Lihai, Novanto Masih Memiliki Jabatan 'Powerful' di DPR")

Partai Golkar kemudian menunjuk Ade Komarudin, yang sebelumnya menjadi ketua fraksi, menjadi Ketua DPR, bertukar tempat dengan Novanto.

Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan menutup kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden setelah menerima surat pengunduran diri dari Novanto dari jabatan Ketua DPR menjelang sidang pembacaan putusan, Rabu (16/12/2015) malam.

MKD menerima pengunduran itu dan menyatakan Novanto berhenti sebagai Ketua DPR per 16 Desember 2015. (Baca: Mundur sebagai Ketua DPR, Novanto Langgar Kode Etik atau Tidak?)

Hanya dua amar putusan tersebut yang dibacakan Ketua MKD Surahman Hidayat. Tak ada putusan apakah Novanto melanggar kode etik atau tidak.

Padahal, sebanyak 10 orang di MKD menganggap Novanto melakukan pelanggaran kode etik sedang sehingga harus diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPR.

Adapun tujuh orang lainnya menyatakan Novanto melakukan atau terindikasi melakukan pelanggaran kode etik berat dan mengusulkan pembentukan tim panel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Nasional
Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Nasional
Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: 'Nusantara Baru, Indonesia Maju'

Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: "Nusantara Baru, Indonesia Maju"

Nasional
KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com