Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizal: Kasus Novanto Jadi Pelajaran Pejabat Lain, Jangan Sibuk Dagang Kekuasaan

Kompas.com - 17/12/2015, 14:28 WIB

SIBOLGA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menilai, kasus yang membelit politisi Partai Golkar Setya Novanto merupakan pelajaran bagi pejabat lain agar bisa memisahkan urusan kepentingan umum dan pribadi.

Rizal memberikan apresiasi atas keputusan Setya Novanto mengundurkan diri sebagai Ketua DPR.

"Kami terima kasih Saudara Novanto akhirnya mengundurkan diri karena hukuman moral dari rakyat itu nilainya sangat tinggi," kata Rizal di Pelabuhan Perikanan Nusantara Sibolga, Kamis (17/12/2015), seperti dikutip Antara.

"Mudah-mudahan jadi pelajaran agar para pejabat belajar untuk memisahkan diri, kalau mau jadi pengusaha ya pengusaha. Kalau jadi pejabat, ya jadi pejabat," tambah Rizal.

Menurut dia, yang saat ini merusak Indonesia adalah pejabat yang terus bertindak sebagai pengusaha. (Baca: Setya Novanto: Saya Minta Maaf...)

"Jadi, kalau mau jadi pengusaha kita bantu, tetapi kalau mau jadi pejabat, ya jangan dagangkan kekuasaan itu. Ini yang merusak Indonesia," kata dia.

Kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dalam upaya perpanjangan kontrak Freeport Indonesia, menurut Rizal, bagaikan sinetron perkelahian antargeng. (Baca: Mundur sebagai Ketua DPR, Novanto Langgar Kode Etik atau Tidak?)

"Ini istilah saya adalah jurus memancing ular-ular keluar dari sarangnya. Kalau sudah pada keluar, kita 'tepokin' satu-satu nanti," tambahnya.

Rizal mengatakan, para elite yang memperebutkan saham itu sama sekali tidak punya hak atas pengelolaan tambang di Papua. (Baca: Mundurnya Novanto sebagai Ketua DPR Ditunggu Puan Maharani?)

"Itu bukan hak dia, melainkan hak rakyat Indonesia. Jadi, mudah-mudahan pelajaran ini, kasus kemunduran Novanto, memberikan pelajaran supaya pejabat memisahkan diri. Jadi, pejabat yang baik, ladeni rakyat, jangan jadi sibuk dagang kekuasaan," ujarnya.

Novanto memutuskan mundur sebagai Ketua DPR setelah semua pimpinan dan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan menyampaikan pandangannya terkait putusan terhadap Novanto.

Sebanyak 10 orang menganggap Novanto melakukan pelanggaran kode etik sedang sehingga harus diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPR.

Adapun tujuh orang lainnya menyatakan Novanto melakukan atau terindikasi melakukan pelanggaran kode etik berat dan mengusulkan pembentukan tim panel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Sudirman Said Siap Bersaing dengan Anies Rebutkan Kursi Jakarta 1

Nasional
Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Sudirman Said: Jakarta Masuk Masa Transisi, Tak Elok Pilih Gubernur yang Bersebrangan dengan Pemerintah Pusat

Nasional
Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Siap Maju Pilkada, Sudirman Said: Pemimpin Jakarta Sebaiknya Bukan yang Cari Tangga untuk Karier Politik

Nasional
Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Kenaikan UKT Dinilai Bisa Buat Visi Indonesia Emas 2045 Gagal Terwujud

Nasional
Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Komnas HAM Minta Polda Jabar Lindungi Hak Keluarga Vina Cirebon

Nasional
Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Komunikasi Intens dengan Nasdem, Sudirman Said Nyatakan Siap Jadi Cagub DKI

Nasional
Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Megawati Minta Api Abadi Mrapen Ditaruh di Sekolah Partai, Sekjen PDI-P Ungkap Alasannya

Nasional
Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Pembayaran Dana Kompensasi 2023 Tuntas, Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah

Nasional
Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Hari Ke-12 Penerbangan Haji Indonesia, 72.481 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 8 Wafat

Nasional
Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com