Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung: Berkas Penyidikan Komnas HAM Masih Jauh dari Sempurna

Kompas.com - 11/12/2015, 19:08 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan bahwa berkas penyidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tentang pelanggaran HAM masa lalu belum dapat ditindaklanjuti kejaksaan.

Hal itu dikarenakan hasil penyidikan Komnas HAM belum memenuhi kelengkapan.

"Kita ini sudah di era keterbukaan, nanti saya undang, lihat hasil penyidikan Komnas HAM, apakah memenuhi syarat atau tidak," ujar Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2015).

"Karena beda, masalah HAM itu penyidikan sudah pro justitia," ucapnya. 

Prasetyo mengatakan, berkas penyidikan yang belum lengkap itu juga diakui oleh Komnas HAM.

Ia menilai bahwa bentuk penyelesaian yang paling cocok untuk kasus-kasus HAM masa lalu adalah rekonsiliasi.

"Kami menilai, apakah memenuhi syarat atau belum, ternyata setelah diteliti dinyatakan masih jauh dari sempurna," kata Prasetyo.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengakui bahwa di Indonesia masih banyak masalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang belum terselesaikan.

Karena itu, Jokowi mendorong jajarannya untuk mempercepat penyelesaian pelanggaran HAM.

"Kita semua harus punya keberanian untuk melakukan rekonsiliasi atau mencari terobosan penyelesaian melalui jalur-jalur yudisial ataupun non-yudisial," kata Jokowi saat berpidato dalam peringatan Hari HAM di Istana Negara, Jakarta, Jumat.

Meski demikian, dorongan pemerintah untuk penyelesaian dengan jalur rekonsiliasi tersebut ditolak sejumlah keluarga korban HAM dan aktivis yang mewakili lembaga kemanusiaan.

Pada umumnya, mereka meminta penyelesaian HAM masa lalu ditempuh melalui pembuktian secara hukum lewat pengadilan HAM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com