Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Kejaksaan Agung Tak Bisa Serahkan Rekaman Setya Novanto ke MKD

Kompas.com - 10/12/2015, 23:04 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Arminsyah, mengatakan, rekaman otentik percakapan yang diperoleh dari Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin bukan barang sitaan.

Rekaman tersebut dipinjamkan Maroef kepada Kejaksaan Agung sebagai bahan untuk mendalami kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.

Mahkamah Kehormatan Dewan sebelumnya gagal meminjam rekaman asli yang berisi percakapan antara Maroef dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid tersebut.

Hal itu menyusul adanya surat pernyataan yang dikirimkan Maroef kepada Kejagung untuk tidak meminjamkan rekaman asli itu kepada siapa pun.

"Alat rekaman itu memang ada pada kita. Itu diserahkan Pak Maroef, tapi kita tidak bisa memenuhi permintaan dari MKD karena barang itu bukan barang sitaan," kata Arminsyah di kantornya, Kamis (10/12/2015).

Karena berstatus pinjaman, ia mengatakan, maka yang memiliki wewenang untuk meminjamkan rekaman otentik tersebut kepada pihak lain adalah Maroef.

Sekalipun, dalam hal ini, pinjaman yang dilakukan MKD hanya sebatas untuk mencocokkan rekaman asli dengan salinan rekaman telah dimiliki MKD.

Salinan rekaman itu, sebelumnya diperoleh MKD dari Menteri ESDM Sudirman Said dan Maroef.

Kedua salinan itu pun telah diperdengarkan ketika MKD menggali keterangan dari keduanya pekan lalu.

"Kita kan juga memegang amanah. Amanah yang punya HP tersebut tidak mengizinkan. Mungkin beliau (MKD) langsung minta ke Pak Maroef," kata Arminsyah.

Sudirman sebelumnya melaporkan Setya Novanto ke MKD.

Ia diduga telah melakukan pelanggaran kode etik dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk mendapatkan sejumlah saham dari PT Freeport Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com