JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum dapat memastikan terkait waktu pelaksanaan Pilkada Serentak di lima daerah yang sempat tertunda.
Tak menutup kemungkinan pilkada di lima daerah tersebut digeser hingga 2016.
Kelima daerah tersebut adalah Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Simalungun, Kota Manado, dan Kota Pematangsiantar.
"Kami belum bisa prediksi apakah (dilaksanakan) 2015 atau 2016," tutur Komisioner KPU Pusat, Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Kantor KPU Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015) sore.
"Yang saat ini kita lakukan ialah tiga daerah tunggu putusan akhir dan dua daerah kita ajukan kasasi," ucapnya.
Ferry menambahkan, KPU akan mengupayakan agar Mahkamah Agung memprioritaskan kasus terkait pilkada tersebut agar dengan cepat dapat dilakukan pengadaan logistik.
Diwawancarai terpisah, Komisioner KPU lainnya, Hadar Nafis Gumay mengatakan, tingkat kesiapan logistik di kelima daerah tersebut berbeda-beda.
Menurut dia, ada daerah yang sempat mencetak logistik surat suara dengan mencantumkan pasangan calon yang kemudian dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Daerah yang dimaksud adalah Kalimantan Tengah. Sebelumnya, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar dan Jawawi sempat dinyatakan TMS.
Padahal, saat itu surat suara dengan menyertakan pasangan calon tersebut sudah sebagian dicetak.
Karena hanya menyisakan dua pasangan calon, maka logistik surat suara baru harus dicetak.
Namun, menyusul dikabulkannya gugatan Ujang-Jawawi oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), pasangan calon tersebut kembali diikutsertakan kembali.
"Jadi logistik itu sebenarnya sudah ada juga," kata Hadar.
Hadar menambahkan, untuk daerah lainnya memang harus ada pencetakan ulang surat suara. Namun, untuk mencetak kembali KPU juga harus menyesuaikan dengan putusan akhir pengadilan.
"Tapi logistik yang turun ke bawah kami tarik, itu disimpan dengan baik supaya tidak rusak," ucap Hadar.
"Nanti kita lihat apakah kita akan menggunakan itu atau kita menggunakan yang lain sesuai putusan pengadilannya," kata dia.
Hadar mengakui pihaknya belum menetapkan apakah nantinya kelima daerah yang pilkadanya ditunda tersebut akan melaksanakan pilkada secara serempak.
Menurut dia, penetapan hari pemungutan bagi kelimanya tergantung kapan proses pengadilan bagi kelimanya dapat diselesaikan.
"Tapi kami sangat berharap itu bisa dilaksanakan serempak, atau pun masing-masing di tahun 2015 di bulan Desember ini," ujar Hadar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.