Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sampai Kapan Pilkada di Lima Daerah Ditunda?

Kompas.com - 09/12/2015, 09:11 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan pelaksanaan pilkada di lima daerah resmi ditunda. Penundaan ini diumumkan dalam rapat pleno yang baru selesai dilakukan pada Selasa (8/12/2015) malam atau beberapa jam saja menjelang pelaksanaan pilkada serentak.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Fery Kurnia Rizkiyansyah mengungkapkan KPU memang belum menentukan jangka waktu penundaan itu. Namun, KPU menargetkan agar penundaan dilakukan sampai akhir Desember 2015 atau paling telat pada Januari 2016.

Terkait teknis pelaksanaannya, Fery mengatakan hal tersebut tergantung keputusan akhir perkara ini. (Baca: KPU Tunda Pilkada Serentak di Lima Wilayah

Jika perkara di lima wilayah bisa berakhir berbarengan, bisa saja pilkada di lima wilayah dilakukan serentak. 

Fery mengungkapkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyerahkan sepenuhnya keputusan itu kepada KPU. (Baca: Gugatan Pasangan Ujang-Jawawi Dikabulkan, Pilkada Kalteng Berpeluang Ditunda)

"Kami sudah berkoordinasi dengan Mendagri. Langsung berkomunikasi. Mendagri sudah tahu dan beliau ikut apa yang jadi keputusan KPU," ujar Fery sewaktu memantau pilkada di SMPN 11 Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2015).

Diberitakan sebelumnya, KPU resmi menunda Pilkada Serentak di lima daerah. (Baca: PT TUN Buat Putusan Sela, Pilkada Manado Ditunda)

Kelima daerah tersebut adalah Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Simalungun, Kota Manado, dan Kota Pematangsiantar.

Penundaan dilakukan karena ada perubahan komposisi calon kepala daerah, menyusul putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). (Baca: JR Saragih-Amran Batal Jadi Peserta Pilkada Simalungun)

PTTUN sudah menjatuhkan putusan yang menyatakan calon kepala daerah di Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Fakfak dapat kembali mengikuti kembali Pilkada Serentak, setelah sebelumnya dibatalkan oleh KPU setempat.

Sedangkan, tiga daerah lainnya masih berupa putusan sela yang memerintahkan menunda keputusan KPU setempat tentang pembatalan calon di tiga daerah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com