JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan bahwa pemerintah merasakan hal yang sama dengan masyarakat terkait jalannya sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam kasus yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto.
Banyak perwakilan masyarakat yang mengungkapkan kekecewaannya, khususnya di media sosial, karena sidang MKD sering melenceng dari substansi permasalahan.
"Kalau saya tidak bisa bilang ini pemerintah, tetapi saya merasakan, apa yang dirasakan publik juga dirasakan pemerintah," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Sidang MKD yang digelar terbuka mengundang perhatian masyarakat, khususnya dalam agenda mendengarkan keterangan pengadu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Rabu (2/12/2015).
Sidang tersebut dianggap mengecewakan karena Sudirman seperti diposisikan sebagai pihak yang salah. (Baca: Istana: Presiden Tidak Perlu Konfirmasi ke Siapa Pun Terkait Rekaman)
Selain itu, banyak juga kritik dari netizen bahwa pernyataan anggota MKD jauh dari substansi persoalan.
Pembicaraan mengenai pertanyaan MKD itu banyak dibahas di media sosial dan sempat menjadi trending topic Twitter. (Baca: #PertanyaanMKD, Lelucon ala "Netizen" Tanggapi Sidang MKD)
Begitu pula saat sidang MKD berlangsung dengan agenda mendengarkan keterangan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (FI) Maroef Sjamsoeddin. Sidang tetap belum fokus sepenuhnya pada materi perkara.
Sejumlah anggota MKD malah menyoroti hal-hal yang berada di luar konteks perkara, seperti mempertanyakan motivasi Maroef merekam, dan menuding bahwa perekaman itu merupakan perbuatan ilegal karena tanpa sepengetahuan lawan bicara. (Baca: Istana: Isi Rekaman Ada Fakta dan Hiperbola)
Kondisi ini membuat pimpinan sidang, yaitu Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, beberapa kali mengingatkan agar anggota MKD fokus mempertanyakan materi rekaman.
Peringatan itu salah satunya disampaikan saat anggota MKD dari Fraksi Partai Gerindra, Supratman, mempertanyakan harga saham PT FI saat ini dan sebelum adanya pengaduan kasus pelanggaran kode etik Ketua DPR. (Baca: Ketika Setya Novanto "Menghilang" dari DPR...)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.