Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntu, MKD Masih Ributkan Rekaman hingga "Legal Standing" Laporan Sudirman

Kompas.com - 23/11/2015, 17:26 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan menunda membawa kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto ke persidangan.

Sebab, internal MKD masih mempermasalahkan legal standing Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pelapor, hingga bukti rekaman pertemuan Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang dianggap tak lengkap.

Keputusan ini diambil dalam rapat pleno tertutup MKD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2015).

"Keputusan belum bisa diketok hari ini. Kita akan lanjutkan besok sore," kata Ketua MKD Surahman Hidayat seusai rapat.

Surahman mengatakan, Sudirman dianggap tak mempunyai legal standing berdasarkan Bab IV Pasal 5 ayat (1) tentang Tata Beracara MKD. (Baca: Anggota MKD: Asal-usul Rekaman Tak Penting, yang Penting Substansinya)

Dalam pasal itu disebutkan, laporan dapat disampaikan oleh:

a; Pimpinan DPR atas aduan Anggota terhadap Anggota; b. Anggota terhadap Pimpinan DPR atau Pimpinan AKD; dan/atau c. masyarakat secara perseorangan atau kelompok terhadap Anggota, Pimpinan DPR, atau Pimpinan AKD.

Sementara Sudirman melaporkan Novanto atas nama Menteri ESDM dan menggunakan kop surat kementeriannya. (Baca: "Freeport Jalan, Kita 'Happy', Kita Golf, Kita Beli 'Private Jet'")

"Ini perlu didudukkan apakah bisa lembaga eksekutif itu mengadukan legislatif. Kita undang pakar bahasa hukum besok untuk berkonsultasi mengenai masalah ini," kata Surahman.

Adapun terkait rekaman yang tak lengkap, Surahman menyebutkan bahwa rekaman yang diberikan ke MKD hanya berdurasi 11 menit. (Baca: Pengacara Novanto Anggap Rekaman yang Diserahkan Sudirman Langgar UU ITE)

Sementara Sudirman saat menyampaikan laporannya menyebut pertemuan itu berlangsung selama 120 menit.

"Nah, yang 100 menit lagi itu isinya apa?" ucap Surahman.

Keputusan ini tidak diambil secara bulat oleh seluruh pimpinan dan anggota MKD yang hadir. (Baca: Setya Novanto: Saya Tak Pernah Akui Rekaman Itu Suara Saya)

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menilai, persoalan legal standing hingga rekaman yang tak lengkap itu tak perlu dipermasalahkan.

Dalam laporannya ke MKD, Sudirman menyebut adanya pertemuan sebanyak tiga kali. Pertemuan itu dilakukan antara Maroef Sjamsoeddin, Setya Novanto, dan Riza Chalid.

Dalam pertemuan ketiga, Sudirman mengatakan, ada permintaan saham sebesar 11 persen yang diklaim untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport. (Baca: "Politisi Kuat" Minta Saham 20 Persen ke Freeport untuk Presiden dan Wapres)

Sudirman mengaku mendapat informasi itu dari pimpinan Freeport.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com