JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno tidak mau berkomentar banyak mengenai surat tagihan yang dibuat Ketua DPR Setya Novanto kepada PT Pertamina (Persero).
Rini memilih Pertamina yang menjawab hal tersebut.
"Tanya ke Pertamina," ujar Rini di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Menurut Rini, tagihan yang diminta Setya Novanto untuk Pertamina adalah urusan bisnis saja.
Pertamina dalam surat tersebut menunggak pembayaran sewa penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Orbit Terminal Merak.
"Karena ini kan aksi korporasi," ucap Rini.
Dibantah DPR, dibenarkan Pertamina
Sebelumnya, beredar surat tertanggal 17 Oktober 2015 dari Setya Novanto kepada Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soejipto.
Dalam surat tersebut, Setya menagih pembayaran kepada PT Pertamina terkait biaya penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) yang disimpan oleh PT Orbit Terminal Merak (OTM).
Pada surat tersebut, Setya Novanto menyebutkan nama mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung Budya yang sudah berjanji membayar tagihan tersebut.
Namun, Kepala Bagian Tata Usaha Ketua DPR Hani Tahapari membantah adanya surat itu. Menurut dia, DPR tak pernah mengeluarkan surat tersebut.
Selain itu, ada perbedaan antara surat yang beredar itu dan surat resmi yang biasa dikeluarkan DPR. Di surat yang beredar, kop DPR berada di tengah.
(Baca: Setjen DPR Sebut Surat Setya Novanto Tagih Uang ke Pertamina Palsu)
Adapun Vice President Corporate and Communication PT Pertamina Wianda Pusponegoro membenarkan ada surat dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto ke Pertamina perihal kerja sama Pertamina dengan PT Orbit Terminal Merak.
"Betul ada surat tersebut. Surat itu kami terima tanggal 19 Oktober 2015," ujar Wianda kepada Kompas.com, Rabu (18/11/2015).
(Baca: Pertamina Benarkan Ada Surat dari Setya Novanto)
Meski demikian, Wianda tidak mengetahui apakah surat tersebut benar-benar berasal dari Setya atau bukan.
(Adiatmaputra Fajar Pratama)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.