Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Agung Laksono: Proses Hukum Berhenti jika Aburizal Mau Munas Bersama

Kompas.com - 10/11/2015, 18:12 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Jakarta, Ace Hasan Syadzily, membantah jika pihaknya dituding mengganggu proses rekonsiliasi. Hal ini menyusul keputusan kubu Agung Laksono yang masih menggugat putusan Mahkamah Agung terkait perselisihan kepengurusan Partai Golkar.

Menurut dia, langkah hukum tidak akan ditempuh jika kubu Aburizal Bakrie yang dihasilkan oleh Munas Bali bersedia menggelar musyawarah nasional bersama. (Baca: Aburizal: Tak Ada Munaslub, yang Ada Munas 2019

"Kami dapat mencabut proses hukum bila kubu Aburizal Bakrie membuka diri menerima rekonsiliasi dengan menggelar munas bersama," kata Ace, melalui pesan singkat, Selasa (10/11/2015).

Dijelaskannya, selama proses hukum berjalan, pengurus Golkar pimpinan Agung Laksono tetap melakukan perundingan dengan kubu Aburizal Bakrie. (Baca: Fadel Muhammad Anggap Munas Golkar Belum Mendesak)

Perundingan dilakukan untuk mengupayakan islah. Menurut Ace, rekonsiliasi juga menjadi semangat dari putusan MA.

Ia tidak sependapat jika putusan MA ditafsirkan mengesahkan pengurus Golkar hasil Munas Bali. (Baca: Dorong Munas, Poros Muda Golkar Minta Agung-Aburizal Jadi Penasihat Partai ) 

"Golkar versi Munas Ancol terbuka untuk rekonsiliasi dan Pak Agung Laksono akan membahasnya dalam rapat pleno," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com