Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ADVERTORIAL

Ketua MPR RI Mengajak Para Pakar Hukum Tata Negara untuk Memperbaiki Sistem Ketatanegaraan Indonesia

Kompas.com - 08/11/2015, 12:21 WIB
advertorial

Penulis


Surabaya, Rabu (6/11/2015), Ketua MPR Zulkifli Hasan berkunjung ke Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), untuk menghadiri acara Musyawarah Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara, dan Hukum Administrasi Negara Indonesia (APHTN-HAN).

Acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Hakim Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. Maria Farida, Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, dan Ketua APHTN-HAN Prof. Dr. Abdul Basri Azid.

Pada kata sambutannya, Zulkifli mengatakan bahwa Munas APHTN-HAN merupakan suatu musyawarah yang bagus dan strategis, terlebih membicarakan sistem ketatanegaraan dan administrasi nasional. Dengan adanya munas ini, Zulkifli berharap pada APHTN-HAN yang mempunyai banyak ahli dalam bidang hukum ketatanegaraan dan administrasi nasional, bisa memberikan kontribusi dalam membangun sistem ketatanegaraan Indonesia agar bisa menjadi lebih baik lagi.

"Apakah sistem ketatanegaraan dan administrasi negara kita ini sudah bagus? Sudah paripurna?" ujar Zulkifli di hadapan puluhan ahli dan pengajar hukum tata negara dari 28 provinsi di Indonesia. Zulkifli menjelaskan bahwa saat ini sistem ketatanegaraan di Indonesia masih sering menemui jalan buntu, Ia mencontohkan banyak lembaga negara yang sudah dibentuk sesuai amandemen UUD, jadi berkembang sendiri, sehingga tidak berjalan sesuai fungsinya.

"Karena (benturan) itu, lembaga-lembaganegara ini jadi menjauh (dari fungsinya)" jelas Zulkifli. Maka dari itu,Ia mengajak agar para ahli dari APHTN-HAN kembali mengadakan musyawarah bersama MPR, yang sifatnya nasional, demi memperbaiki sistem ketatanegaraan, dan administrasi Indonesia.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyambut baik ide Zulkifli. "Ide beliau ini bagus. Dari hubungan antar lembaga negara, seperti yang diatur dalam sistem ketatanegaraan lewat konstitusi dan perundang - undangan. Perlu ada diskusi besar, yang sifatnya nasional, seperti yang di utarakan pak Zulkifli" ujar pria yang disapa Pakde Karwo ini. Soekarwo menambahkan bahwa apa yang diutarakan oleh Zulkifli Hasan juga sangat tepat sekali.

Zulkifli juga menekankan bahwa sesuai sila ke 4 pada Pancasila, yakni Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah dan kebijaksanaan, dalam permusyawaratan perwakilan, tapi negara ini sudah tidak ada lagi musyawarah dan mufakat. "Pancasila itu kalau dilengkapkan, yaitu kasih sayang, gotong royong, kekeluargaan, musyawarah, dan mufakat" ujar pria asal Lampung ini.

Dengan tidak adanya musyawarah lagi, Zulkifli juga menyayangkan hal tersebut, yang kerap kali membuat kegaduhan. "Sekarang apa-apa tarung, suara terbanyak, lalu gaduh. Apakah itu sudah tepat?" kata Zulkifli.

Untuk itu, Zulkifli meminta para pakar hukum tata negara yang tergabung dalam APHTH-HAN, untuk merumuskan masalah tata negara bangsa ini. "Setelah perumusan, kami akan mengajak para pakar hukum tata negara ini (APHTN-HAN), untuk simposium kerjasama dengan MPR" ujaranya.

Zulkifli Hasan selaku Ketua MPR RI juga akan mengundang lembaga negara lainnya, seperti DPD, dan DPR, serta para Bupati, dan Kepala Daerah. Untuk duduk diskusi bersama, membahas sistem ketatanegaraan, yang akan difasilitasi oleh MPR RI. "Tujuannya untuk memperbaiki sistem ketatanegaraan bangsa ini" tutup Zulkifli.(adv)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com