Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut Ada 180.000 Akun di Media Sosial Sebar Kebencian

Kompas.com - 03/11/2015, 19:30 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pasca-penerbitan Surat Edaran Nomor SE/06/X/2015 tentang ujaran kebencian atau hate speech, kepolisian sudah mendeteksi 180.000 akun di media sosial yang diduga menyebarkan ujaran kebencian. Saat ini, penyidik tengah menelusuri para pemilik akun tersebut. 

"Ada yang melakukan penelitian, ada 180.000 akun yang kami cari, dan baru ketemu satu," ujar Badrodin saat dihubungi, Selasa (3/11/2015).

Rata-rata, akun-akun tersebut adalah anonim. (Baca: Bermacam Hal yang Perlu Diketahui soal Edaran Kapolri tentang "Hate Speech"...)

"Sebenarnya bisa dilihat, kalau akunnya anonim, itu jadi kecurigaan ada niat jahat. Kalau tidak ada niat seperti itu, kenapa enggak real saja? Kenapa harus anonim?" ujar Badrodin. 

Jika yang bersangkutan dalam prosesnya tetap melakukan hal serupa, jenderal bintang empat itu menyatakan bahwa barulah polisi melakukan tindakan hukum. (Baca: Kapolri: Pelaku "Hate Speech" Diproses supaya Tidak Bisa Sewenang-wenang)

Sesuai pedoman surat edaran itu, Badrodin melanjutkan, penyidik Polri bisa menelusuri pihak di balik akun-akun media sosial yang mengandung unsur penghinaan, menyebarkan berita bohong, pencemaran nama baik, dan fitnah itu. 

"Namun, tidak langsung ditindak secara hukum. Kami panggil, kami lihat siapa dia, kenapa dia bilang begitu. Lalu kami ingatkan dampak hukumnya. Ini upaya preventifnya," ujar Badrodin. 

Badrodin meminta publik tidak khawatir atas surat edaran itu. Sebab, surat itu justru untuk menjamin kebebasan berpendapat di Indonesia (Baca: Kabareskrim Bantah Aturan "Hate Speech" untuk Bungkam Kebebasan Berpendapat )

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com