Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kinerja Legislasi Buruk

Kompas.com - 02/11/2015, 15:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Kinerja legislasi Dewan Perwakilan Rakyat tahun ini buruk. Dua bulan menjelang berakhirnya tahun 2015, dari 39 rancangan undang-undang prioritas Program Legislasi Nasional 2015, baru dua undang-undang yang disahkan.

Dua undang-undang yang disahkan pada 2015 pun hanya bersifat revisi terbatas, yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah.

UU No 8/2015 merupakan revisi UU No 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 yang disahkan pada 20 Januari 2015.

Revisi itu berlangsung kurang lebih tiga pekan dan dilakukan sebelum Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015 disahkan.

Sementara itu, UU No 9/2015 juga merupakan perubahan UU No 2/2015 tentang Pemerintah Daerah.

Revisi dilakukan tanpa pembahasan karena hanya untuk menyesuaikan dengan perubahan pasal di UU Pilkada.

Sebenarnya, selain UU Pilkada dan UU Pemda, DPR juga mengesahkan 10 UU lain. Namun, ke-10 UU itu merupakan UU kumulatif terbuka (lihat grafis).

"Kinerja legislasi DPR periode ini sangat buruk. Bukannya fokus menjalankan fungsi, DPR malah sibuk mengurusi hal-hal yang kurang penting," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, di Jakarta, Minggu (1/1/2015).

Jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, kinerja DPR 2014-2019 memang lebih buruk.

Sepanjang Januari-Oktober 2010, DPR periode lalu berhasil mengesahkan enam UU prioritas. DPR periode ini baru mengesahkan dua UU prioritas.
content

Salahi UU

Dalam naskah pidato penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2015-2016, Jumat pekan lalu, Ketua DPR Setya Novanto menegaskan, kinerja legislasi tidak hanya diukur berdasarkan berapa banyak UU yang dihasilkan di setiap masa sidang. Sebab, hal terpenting adalah UU yang dihasilkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Keberhasilan kinerja legislasi juga tidak hanya tergantung pada DPR, tetapi juga pemerintah.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com