Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calo Ini Mengaku Beri "Fee" 106.000 Dollar AS kepada Mantan Anggota Komisi VIII

Kompas.com - 02/11/2015, 14:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan staf honorer KJRI Jeddah, Hasanuddin Asmat alias Acang, yang beralih profesi menjadi calo pemondokan haji dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi haji dengan terdakwa mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

Dalam kesaksiannya, Acang mengaku mendapat informasi dari mantan anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Nurul Iman Mustofa, bahwa masih ada kekurangan kapasitas pemondokan untuk jemaah haji Indonesia.

"Saya bilang, 'Pak, saya punya majmuah bisa dimasukkin gak?' Bisa, katanya," ujar Acang saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (2/10/2015).

Setelah sempat berkali-kali pengajuan pemondokannya ditolak, akhirnya pada tahun 2012, atas bantuan Nurul, permohonan Acang diterima. (Baca: Suryadharma: Ada Permintaan Sisa Kuota Haji dari Istana, KIB II, DPR, dan Ponpes)

Adapun pemondokan yang diajukan Acang dan diterima ialah Al Shatta, Wesel Hotels Company, Al Isyroq, Saeed Makkey Hotel Group, dan Mawaddah International Group.

Namun, Acang mengaku tidak tahu bagaimana prosesnya hingga pengajuan pemondokannya dikabulkan.

Atas jasanya sebagai calo, Acang mendapatkan fee sebesar 25 persen per anggota jemaah dari pemilik pemondokan. Setelah itu, Nurul meminta bagian dari fee itu kepada Acang.

"Dia yang minta. Saya yang masukin. Saya punya jatah, katanya," ucap Acang.

Acang mengaku memberi Nurul sebanyak 400.000 riyal Saudi yang dikonversi menjadi 106 ribu dollar AS. (Baca: Menurut Anggito, Kader PPP Paling Banyak Diakomodasi Suryadharma Jadi Petugas Haji)

Namun, Nurul menganggap bagiannya terlalu sedikit. Acang mengatakan, Nurul meminta 250 ribu dollar AS. 

"Komplain dia, sampai sekarang tidak pernah negur. Kurang," kata Acang.

Jaksa penuntut umum KPK pun membacakan berita acara pemeriksaan dan menyebutkan bahwa Acang memberi akomodasi untuk Nurul dan keluarganya. (Baca: Saksi Benarkan SDA Gunakan Jatah Jemaah Haji untuk Keluarga dan Relasi)

"Di BAP, Saudara pernah memberikan 50.000 riyal kepada Nurul dan 11 keluarganya," kata jaksa.

"Waduh saya lupa," kata Acang.

Dalam berkas dakwaan, Nurul Iman Mustofa menerima uang 100.000 dollar AS yang merupakan fee dari Majmuah Al-Shatta, Al-Isyroq, Mawaddah, Al- Zuhdi, dan Majmuah Said Makkey.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com