Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calo Ini Mengaku Beri "Fee" 106.000 Dollar AS kepada Mantan Anggota Komisi VIII

Kompas.com - 02/11/2015, 14:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan staf honorer KJRI Jeddah, Hasanuddin Asmat alias Acang, yang beralih profesi menjadi calo pemondokan haji dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi haji dengan terdakwa mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

Dalam kesaksiannya, Acang mengaku mendapat informasi dari mantan anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Nurul Iman Mustofa, bahwa masih ada kekurangan kapasitas pemondokan untuk jemaah haji Indonesia.

"Saya bilang, 'Pak, saya punya majmuah bisa dimasukkin gak?' Bisa, katanya," ujar Acang saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (2/10/2015).

Setelah sempat berkali-kali pengajuan pemondokannya ditolak, akhirnya pada tahun 2012, atas bantuan Nurul, permohonan Acang diterima. (Baca: Suryadharma: Ada Permintaan Sisa Kuota Haji dari Istana, KIB II, DPR, dan Ponpes)

Adapun pemondokan yang diajukan Acang dan diterima ialah Al Shatta, Wesel Hotels Company, Al Isyroq, Saeed Makkey Hotel Group, dan Mawaddah International Group.

Namun, Acang mengaku tidak tahu bagaimana prosesnya hingga pengajuan pemondokannya dikabulkan.

Atas jasanya sebagai calo, Acang mendapatkan fee sebesar 25 persen per anggota jemaah dari pemilik pemondokan. Setelah itu, Nurul meminta bagian dari fee itu kepada Acang.

"Dia yang minta. Saya yang masukin. Saya punya jatah, katanya," ucap Acang.

Acang mengaku memberi Nurul sebanyak 400.000 riyal Saudi yang dikonversi menjadi 106 ribu dollar AS. (Baca: Menurut Anggito, Kader PPP Paling Banyak Diakomodasi Suryadharma Jadi Petugas Haji)

Namun, Nurul menganggap bagiannya terlalu sedikit. Acang mengatakan, Nurul meminta 250 ribu dollar AS. 

"Komplain dia, sampai sekarang tidak pernah negur. Kurang," kata Acang.

Jaksa penuntut umum KPK pun membacakan berita acara pemeriksaan dan menyebutkan bahwa Acang memberi akomodasi untuk Nurul dan keluarganya. (Baca: Saksi Benarkan SDA Gunakan Jatah Jemaah Haji untuk Keluarga dan Relasi)

"Di BAP, Saudara pernah memberikan 50.000 riyal kepada Nurul dan 11 keluarganya," kata jaksa.

"Waduh saya lupa," kata Acang.

Dalam berkas dakwaan, Nurul Iman Mustofa menerima uang 100.000 dollar AS yang merupakan fee dari Majmuah Al-Shatta, Al-Isyroq, Mawaddah, Al- Zuhdi, dan Majmuah Said Makkey.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com