Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menagih Komitmen DPR Kembalikan Kenaikan Tunjangan

Kompas.com - 16/10/2015, 15:01 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan tunjangan bagi anggota DPR RI yang diusulkan oleh Kesetjenan bersama Badan Urusan Rumah Tangga DPR sudah cair pada bulan Oktober ini. Kementerian Keuangan menyetujui kenaikan tunjangan ini, meski tidak sebesar jumlah yang diminta oleh DPR.

Sebelum cair, rencana kenaikan tunjangan ini ditentang oleh banyak kalangan, termasuk oleh hampir semua fraksi yang ada di DPR. Catatan Kompas.com, pada Selasa (22/9/2015) lalu, hanya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang menyatakan tidak dalam posisi menerima atau menolak kenaikan tunjangan ini. Adapun sembilan fraksi lainnya di DPR sepakat ramai-ramai menolak kenaikan tunjangan. (Baca: Kecuali PKB, Semua Fraksi Tolak Kenaikan Tunjangan Anggota DPR)

Namun, penolakan ini sepertinya tidak diikuti oleh aksi nyata. Hingga pertengahan Oktober ini, baru Fraksi Nasdem yang setidaknya sudah melakukan sebuah langkah dengan menyurati Kesetjenan DPR untuk menolak kenaikan tunjangan ini.

Dalam salinan surat yang dikirim ke Kesetjenan DPR, Kamis (19/8/2015) kemarin, Fraksi Nasdem meminta agar uang kenaikan tunjangan per bulan Oktober 2015 sampai seterusnya tidak dicairkan lagi. Adapun tunjangan yang sudah cair untuk bulan Juli, Agustus, dan September, akan dikembalikan ke Kesetjenan DPR untuk dimasukkan kembali ke kas negara. (Baca: Fraksi Nasdem Surati Sekjen DPR Tolak Kenaikan Tunjangan)

Fraksi Nasdem juga sudah mengirim surat untuk semua anggotanya di DPR agar mentransfer uang kenaikan tunjangan mereka selama tiga bulan ke rekening Bank Mandiri atas nama Fraksi Partai Nasdem. Seluruh uang kenaikan tunjangan itu akan disatukan dan nantinya dikirim ke Kesetjenan DPR .

Dalam surat itu, Fraksi Nasdem tak lupa merinci besaran kenaikan tunjangan yang didapatkan oleh para anggotanya. Tunjangan kehormatan naik sebesar Rp 1.860.000. Tunjangan listrik naik Rp 1.000.000. Kemudian tunjangan telepon naik sebesar Rp 1.200.000. Fungsi pengawasan anggaran juga naik sebesar Rp 1.250.000. Terakhir, komunikasi insentif naik sebesar Rp 1.414.000. Total kenaikan tunjangan keseluruhan untuk adalah Rp 6.724.000. Jika dikalikan 560 anggota DPR, maka kenaikan tunjangan ini akan menelan dana APBN sebesar Rp 3.765.440.000.

Dalam setahun, kenaikan tunjangan ini akan menghabiskan anggaran Rp 45 miliar. Wakil Ketua Fraksi Nasdem Irma Suryani pun menagih komitmen anggota DPR atau Fraksi lainnya yang menolak kenaikan tunjangan ini.

"Sebaiknya yang lain juga harus mengembalikan sesuai dengan statement-nya ke publik," kata Irma.

Selain Fraksi Nasdem, ada pula Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani yang secara perorangan telah berupaya mengembalikan kenaikan tunjangan ini. Dia sudah menyurati Kesekjenan pada Kamis kemarin. Dalam surat itu, Arsul bertanya mengenai mekanisme pengembalian kenaikan tunjangan tersebut. (Baca: Anggota DPR Ini Kembalikan Uang Kenaikan Tunjangan)

Arsul sudah menghitung tunjangannya naik sebesar Arsul mengatakan, dia memiliki dua alasan untuk menolak kenaikan tunjangan ini. Pertama, dalam kondisi pelemahan ekonomi yang masih berlangsung, masyarakat tengah mengalami kesulitan sehingga perlu solidaritas sosial dari para pejabat negara, termasuk anggota DPR.

Kedua, kinerja legislasi DPR belum optimal sehingga target legislasi dalam prolegnas prioritas 2015 masih banyak yang belum terselesaikan. Bahkan, banyak RUU inisiatif DPR yang tahapannya masih dalam penyusunan atau harmonisasi.

"Bagi saya, karena saya dulu bersuara menolak, maka ya sikap konsistennya harus mengembalikan sampai dua alasan yang jadi dasar penolakan itu sudah tidak relevan lagi," ucap Arsul.

"Tentu kita harapkan semua yang dulu menolak, sebaiknya mengembalikan agar konsistensi anggota DPR di mata publik terlihat jelas," tambah Anggota Komisi III DPR ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com