Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Anggap Aneh Putusan Hakim tentang Pristono

Kompas.com - 09/10/2015, 17:51 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menilai janggal putusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terhadap terdakwa Udar Pristono. Kejaksaan berencana mengajukan banding atas kasus yang melibatkan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta itu.

"Agak aneh juga kan (putusan perkara Pristono) itu, maka kami akan ajukan banding nanti," ujar Prasetyo di kantornya, Jumat (9/10/2015).

Menurut Prasetyo, kejanggalan itu tampak pada pernyataan hakim di mana hanya ada satu dari tiga dakwaan yang dianggap terbukti, yakni menerima gratifikasi. Adapun dakwaan soal korupsi dan pencucian uang dinyatakan tak terbukti.

Prasetyo yakin betul bahwa penyidik Kejaksaan Agung telah memiliki bukti cukup terkait tindak pidana korupsi dan pencucian uang. "Itu salah satu kejanggalan dan aneh. Saya katakan aneh," kata dia.

Ia menyebutkan bahwa kejaksaan telah berencana mengajukan permohonan kasasi jika permohonan banding di pengadilan tinggi juga ditolak.

Pada 23 September 2015, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis eks Pristono dengan penjara lima tahun. Ia juga didenda Rp 250 juta subsider 5 bulan kurungan.

Hakim menyatakan bahwa Pristono tidak terbukti melakukan korupsi pengadaan bus dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Ia hanya terbukti menerima gratifikasi uang Rp 78 juta.

Atas putusan itu, Pristono juga mengajukan banding. Upaya itu dilakukan karena ia merasa seharusnya majelis hakim memutus bebas. Hal itu karena ada dua dakwaan soal korupsi dan pencucian uang sudah tidak terbukti. Adapun dakwaan gratifikasi dianggap meleset dari fakta yang ada.

Kuasa hukum Pristono, Tonin Tachta Singarimbun, mengatakan bahwa uang Rp 78 juta dari Direktur PT Jati Galih Semesta bernama Yedi bukanlah uang gratifikasi atas tender yang dimenangkan perusahaan itu. Uang itu adalah uang jual beli mobil milik Pristono.

"Mobil itu memang awalnya milik Dshub DKI, karena sudah tua, dilelang. Pristono beli. Beberapa bulan kemudian dia jual lagi. Kebetulan yang beli Yedi itu. Tapi itu tak ada kaitannya menang tender. Susah juga negara ini kalau semua dikait-kaitkan," ujar Tonin, Jumat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakkan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakkan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com